Selasa 04 Aug 2020 21:37 WIB

Perpanjang SE, Solo Masih Larang Anak ke Area Publik

Anak-anak berusia di bawah 15 tahun dilarang masuk area publik di Solo.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Dwi Murdaningsih
virus corona (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
virus corona (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Solo memperpanjang Surat Edaran (SE) Walikota No. 067/1568 tentang Perubahan Keempat Atas Pedoman Teknis Pelaksanaan Penanganan Covid-19 di Kota Solo. SE berlaku hingga 18 Agustus mendatang.

Dengan perpanjangan SE tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tetap melarang anak berusia di bawah 15 tahun pergi ke tempat publik, seperti pusat perbelanjaan, pasar tradisional, tempat bermain, dan taman cerdas.

Baca Juga

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Solo, Ahyani mengatakan, SE tersebut diperpanjang dengan tidak mengubah isinya. "SE-nya tetap," ucap Ahyani kepada wartawan, Selasa (4/8).

Bahkan, Pemkot juga menolak permohonan Asosiasi Pengelola Pusat Belanja untuk mencabut larangan anak di bawah usia 15 tahun untuk bepergian ke pusat perbelanjaan. Dia menegaskan larangan dalam SE tersebut tetap berlaku. Sebab, kondisi saat ini penularan virus Corona dianggap masih tinggi.

"Anak usia SMP ke bawah itu masih rentan terpapar, jadi harus dilindungi. Ada permintaan (pelonggaran) tetap kami tolak. Indonesia paling tinggi rate kematian anak-anak akibat Covid-19. Makanya, kami pertahankan larangan tersebut," paparnya.

Selain larangan anak umur di bawah 15 tahun bepergian ke tempat publik, SE tersebut juga berisi pelonggaran kegiatan di tempat ibadah, tempat hiburan, rumah makan/restoran/kafe, pusat perbelanjaan/mal, pusat kuliner, gedung pertemuan dan hotel. Ketentuannya, sebelum melaksanakan kegiatan, pengelola wajib mengirimkan proposal kepada Pemkot. Di samping itu, kapasitas dibatasi maksimal 50 persen dengan durasi kegiatan maksimal dua jam untuk pertemuan yang menghadirkan orang banyak.

Gugus Tugas mencatat tambahan dua kasus baru positif Covid-19 pada Selasa (4/8). Jumlah kumulatifnya menjadi 288 orang. Rinciannya, 28 pasien menjalani isolasi mandiri, 11 pasien menjalani rawat inap, sembilan orang meninggal dunia, dan 240 orang dinyatakan sembuh.

Sedangkan jumlah kumulatif pasien suspek hingga Selasa tercatat 1.026 orang. Rinciannya, 962 orang dinyatakan sembuh, 17 menjalani perawatan, satu orang isolasi mandiri dan 46 orang meninggal dunia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement