Rabu 05 Aug 2020 00:19 WIB

Pengamat: Kebijakan Ganjil Genap tidak Tepat

Kebijakan ganjil genap untuk kurangi kemacetan tidak akan efektif.

Rep: Febryan. A/ Red: Indira Rezkisari
Sejumlah anggota kepolisian melakukan sosialisasi pemberlakuan kembali ganjil genap di kawasan Senayan, Jakarta, Senin (3/8). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali memberlakukan kembali sistem ganjil genap kendaraan bermotor di DKI Jakarta. Namun, pemberlakuan itu masih dalam tahap sosialisasi dalam tiga hari sebelum penindakan tilang. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah anggota kepolisian melakukan sosialisasi pemberlakuan kembali ganjil genap di kawasan Senayan, Jakarta, Senin (3/8). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali memberlakukan kembali sistem ganjil genap kendaraan bermotor di DKI Jakarta. Namun, pemberlakuan itu masih dalam tahap sosialisasi dalam tiga hari sebelum penindakan tilang. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno menilai, penerapan aturan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap untuk mengurangi pergerakan masyarakat Jakarta adalah kebijakan yang tak tepat. Sebab, pergerakan masyarakat akan tetap saja tinggi lantaran mereka memang sudah boleh bepergian di masa PSBB transisi ini.

 

Baca Juga

"Tujuan gage (ganjil genap) sekarang bukan untuk pengurangan kemacetan, namun agar masyarakat WFH (work from home). Menurut saya itu tidak akan terwujud," kata Djoko kepada Republika, Selasa (4/8).

Ia menilai, gage adalah kebijakan yang tak tepat untuk mengatasi persoalan tingginya pergerakan masyarakat. Jika memang ingin mengurangi pergerakan, kata dia, seharusnya kebijakan yang dibuat berupa pembatasan jumlah orang yang bekerja di kantor dan pembatasan jumlah orang di mal.

Untuk mengurangi pergerakan masyarakat ke kantor, misalnya, penerapan gage bukanlah solusinya. Menurut dia, selama perusahaan-perusahaan masih meminta karyawannya untuk datang ke kantor, maka pergerakan masyarakat akan selalu ada.

"Perlu penanganan yang komprehensif untuk menangani dan mengatur mobilitas warga," kata Djoko.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan kebijakan gage bertujuan agar masyarakat hanya melakukan perjalan penting saja. Sehingga penumpukan orang bisa dikurangi

"Dengan pola ini, diharapkan volume lalu lintas turun dan paling utama adalah tidak ada penumpukan di pusat-pusat kegiatan atau tempat keramaian," kata Syafrin di Balai Kota Jakarta, Jumat (31/7).

Alasan lainnya adalah karena volume lalu selama PSBB transisi meningkat, bahkan sudah menyamai dengan volume periode normal. "Dengan dihapusnya SIKM (Surat Izin Keluar Masuk), Pemprov DKI nggak memiliki lagi instrumen pembatasan pergerakan orang. Oleh sebab itu, sekarang yang diaktivasi adalah dengan ganjil genap," kata Syafrin.

Aturan ganjil genap telah diterapkan sejak Senin (3/8) di 25 ruas jalan di Jakarta. Aturan ini berlaku mulai setiap hari Senin hingga Jumat pada pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement