Selasa 04 Aug 2020 16:21 WIB

6.534 Pasien di RSD Wisma Atlet Sembuh

Hari ini, pasien rawat inap di RSD Wisma Atlet tercatat ada 1.400 orang.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ratna Puspita
Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran (Ilustrasi)
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat, mencatat, sejak awal beroperasi hingga hari ini sudah ada 9.228 orang pasien terdaftar. Dari jumlah tersebut, 6.748 orang pasien telah keluar dari RSD Wisma Atlet, di mana 6.534 orang pasien telah dinyatakan sembuh.

"Pasien yang keluar dari RSD Wisma Atlet terdiri dari pasien sembuh sebanyak 6.534 orang, pasien dirujuk ke RS lain 210 orang, meninggal tiga orang," kata Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) I, Kolonel Marinir Aris Mudian, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (4/8).

Baca Juga

Untuk hari ini, pasien rawat inap di RSD Wisma Atlet tercatat ada 1.400 orang. Dari jumlah tersebut, 1.396 orang pasien merupakan pasien terkonfirmasi positif Covid-19. "Pasien rawat inap di RSD Wisma Atlet hari ini ada 1.400 orang, terdiri dari 771 pria dan 629 wanita," jelas dia.

Aris menjelaskan, jumlah pasien hari ini bertambah sebanyak 102 jika dibandingkan dengan data pada Senin (3/8) lalu. Kemarin, jumlah pasien rawat inap di RSD Wisma Atlet ada sebanyak 1.292 orang. Mayoritas pasien merupakan pasien terkonfirmasi positif Covid-19.

"Pasien terkonfirmasi positif hari ini ada 1.396 orang. Bertambah 104 orang dari jumlah kemarin yang sebesar 1.292 orang," kata dia.

Sementara itu, empat orang pasien sisanya merupakan pasien suspek Covid-19. Jumlah pasien suspek Covid-19 itu berkurang dua orang jika dibandingkan dengan data kemarin yang berjumlah enam orang pasien.

Sejak Senin (13/7), Kemenkes menghapus sejumlah istilah terkait orang yang terinfeksi virus corona. Istilah orang tanpa gejala (OTG), orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) yang berhubungan dengan infeksi virus corona SARS-CoV2 (Covid-19) kini tidak lagi dipakai oleh pemerintah.

Istilah baru dalam operasional kasus Covid-19 adalah kasus suspek, kasus probable, kasus konfirmasi, dan kontak erat. Istilah baru tersebut dijadikan pengganti ODP, PDP dan OTG. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement