REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) menolak membuka kegiatan belajar tatap muka di sekolah sebelum ada izin resmi dari Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Mataram.
"Kalau belum ada izin resmi dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 atau edaran dari Gubernur NTB terhadap dibolehkannya sekolah dibuka, kami tetap tidak mengizinkan sekolah di Mataram melakukan pembelajaran tatap muka," kata Kepala Disdik Kota Mataram H Lalu Fatwir Uzali, Selasa (4/8).
Pernyataan itu disampaikan menanggapi usulan dari Pansus Covid-19 DPRD Kota Mataram yang meminta agar aktivitas berlajar di sekolah segera dibuka, dengan tetap mengedepankan protokol Covid-19.
Menurut Fatwir, membuka sekolah berarti harus berani dalam segala risiko yang ada. Ia juga mengingatkan jangan sampai sekolah disalahkan apabila ditemukan kasus positif baru Covid-19 dengan klaster sekolah.
Apalagi, sejauh ini Kota Mataram masih berstatus zona merah Covid-19, dengan jumlah kasus tertinggi di NTB, termasuk anak-anak yang terjangkit kasus positif Covid-19.
"Kita akui saat ini sudah banyak orang tua yang meminta agar sekolah dibuka, tapi saya tetap berkomitmen tidak akan membuka sebelum ada izin dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19," katanya.
Namun demikian, lanjutnya, kegiatan belajar di rumah tetap berjalan dengan dua sistem, yaitu sistem dalam jaringan (daring) atau online dan luar jaringan (luring) bagi siswa yang tidak memiliki fasilitas.
"Data siswa yang tidak memiliki fasilitas android sudah ada dimasing-masing sekolah. Untuk sistem pembelajaran luring digunakan dua opsi yakni, guru yang mendatangi siswa atau orang tua yang datang ke sekolah mengambil materi pembelajaran," kata Lalu Fatwir Uzali.