REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Istana kepresidenan melakukan pengetatan protokol kesehatan terkait tata cara tamu yang memasuki lingkungan istana dan akan bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menjelaskan, pengetatan aturan ini dilakukan meski selama ini sudah dijalankan protokol kesehatan secara ketat.
Heru menyebut, semua pihak yang ingin bertemu dan menghadap Presiden Jokowi wajib melakukan uji seka atau swab test sebagai salah satu protokol pencegahan penularan Covid-19. Selain itu, meskipun sudah melakukan swab test, pada hari H mereka akan kembali diminta untuk melakukan rapid test.
"Walaupun sudah dilakukan swab, pada hari H kami akan lakukan rapid test," katanya.
Protokol kesehatan juga diterapkan pada sarana dan prasarana di lingkungan Istana, misalnya dengan menjaga jarak antarkursi, serta antara kursi tamu dengan kursi Presiden sejauh kurang lebih 2-2,5 meter. Di meja oval tempat Presiden biasa menerima tamu pun akan ditambahkan pembatas berupa kaca akrilik.
"Di meja oval yang akan menerima tamu-tamu yang diundang oleh Bapak Presiden, kami siapkan pembatas. Pembatas itu artinya kaca akrilik sehingga Bapak Presiden walaupun berhadapan tetap ada batas," ujarnya.
Di samping itu, Heru menjelaskan bahwa ruangan-ruangan di lingkungan Istana juga secara rutin dibuka jendelanya sehingga sirkulasi udara lancar dan tetap segar.
"Selain itu, tetap menggunakan masker, tetap cuci tangan, dan tetap masuk ke tabung disinfektan sehingga semuanya terjamin protokol kesehatan di Istana," jelasnya.
Meski tidak dijelaskan secara langsung oleh pihak istana, namun pengetatan aturan memang terlihat mulai dilakukan setelah temuan bahwa Wakil Wali Kota Solo positif Covid-19. Rapat terbatas tingkat menteri pun sempat dilakukan secara virtual kembali, meski saat ini sudah dilakukan secara tatap muka.
Tak hanya Wawali Solo, Gubernur Kepulauan Riau Isdianto juga dinyatakan positif Covid-19 setelah sebelumnya sempat menghadiri acara pelantikan di Istana Negara.
Isdianto dipastikan positif Covid-19 pada 31 Juli 2020 setelah menjalani tes usap, menyusul 2 orang pengawal pribadinya yang lebih dulu diketahui positif Covid-19. Salah seorang pengawal pribadi Gubernur Kepri tersebut bahkan sempat demam saat berada di Jakarta, tapi ia tidak masuk ke istana sehingga tidak ikut dites usap saat di Jakarta.