Ahad 02 Aug 2020 03:53 WIB

DPRD Dukung Langkah Pemprov DKI Somasi Ike Muti

Program webseries yang disinggung Ike Muti ikut direfokusing karena Covid-19

Artis Ike Muti menuding gagal mendapatkan proyek dari Pemprov DKI karena enggan menghapus foto dengan Presiden Jokowi.
Foto: Tangkapan layar
Artis Ike Muti menuding gagal mendapatkan proyek dari Pemprov DKI karena enggan menghapus foto dengan Presiden Jokowi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mendukung langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menyurati artis FTV Ike Muti karena unggahan pernyataannya diduga terkait tawaran proyek dengan syarat menghapus fotonya di akun media sosial bersama Presiden Joko Widodo.

"Kaitan dengan somasi yang diberikan oleh Biro Hukum sebagai mitra kerja Komisi A, saya sangat dukung karena itu (unggahan Ike Muti) sudah menyampaikan berita yang tidak faktual," kata Mujiono, Sabtu (1/8)

Ketua Fraksi Partai Demokrat itu lebih dulu menjelaskan soal proyek "webseries" yang disinggung oleh Ike Muti dalam unggahan di media sosial miliknya. Menurut Mujiyono, dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah DKI Jakarta Nomor 32 Tahun 2020 tentang Percepatan Refocusing ada beberapa kategori (kegiatan) yang dihentikan atau dirasionalisasi, salah satunya soal "webseries".

Kegiatan "webseries" masuk dalam kategori biaya operasional yang berada di Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf). DPRD DKI melalui Komisi B juga sudah menelusuri terkait kegiatan atau program tersebut kepada Kepala Disparekraf.

"Kepala Disparekraf bilang sudah tidak ada (kegiatan itu) karena keburu Covid-19, programnya tidak sempat dijalankan," ujar Mujiyono.

Dengan demikian, lanjut Mujiyono, apa yang disampaikan oleh Ike Muti di media sosialnya seperti membicarakan "pepesan kosong" karena program kegiatan "webseries" tersebut ada tetapi anggarannya tidak ada.

"Kegiatannya tidak ada tapi diributkan," kata Mujiyono.

Oleh karena itu, menurut Mujiyono, langkah yang dilakukan Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah DKI Jakarta untuk memberikan peringatan kepada Ike Muti adalah langkah yang benar.

"Karena yang disinggung bukan 'person' (individu), tapi Pemprov DKI. Ini artinya melibatkan 83 ribu ASN dan 142 ribu PJLP termasuk di dalamnya DPRD sebagai bagian dari Pemprov DKI," kata Mujiyono.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menyurati artis FTV Ike Muti karena unggahan pernyataan yang intinya ada tawaran proyek di Pemda DKI yang mensyaratkan dirinya untuk menghapus fotonya bersama Presiden Joko Widodo untuk mendapatkan proyek.

Surat yang ditujukan kepada pemilik akun Instagram @ikemuti16 ini ditembuskan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah dan Asisten Pemerintahan DKI Jakarta Artal Reswan W Soewardjo.

Dalam postingannya di akun media sosial Instagram @ikemutia16, Ike mengaku mendapat tawaran untuk bergabung dalam sebuah program dengan Pemprov DKI Jakarta. Namun Ike diisyaratkan harus menghapus fotonya dengan Jokowi di Instagram.

“TUHAN MEMANG BAIK di saat #pandemi saya masih ada bbrpa tawaran #webseries tapi kalau ada tawaran rezeki ke saya dengan MEMINTA SAYA UNTUK MENGHAPUS FOTO2 di SOSMED yang ada BAPAK PRESIDEN kita @Jokowi, kok rasanya GAK PROFESIONAL banget!!!. Hanya karena project #webseries tsb akan bekerjasama dengan klien dr #pemdadki,” tulis Ike.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement