Kamis 30 Jul 2020 07:49 WIB

Hormati Hari Tasyrik, CFD Kota Bekasi Ditiadakan Sementara

Pemkot Bekasi membolehkan masyarakat melaksanakan sholat Idul Adha.

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Erik Purnama Putra
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen.
Foto: Uji Sukma Medianti
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kegiatan car free day (CFD) atau hari bebas kendaraan bermotor di Kota Bekasi, Jawa Barat ditiadakan sementara. Alasan peniadaan i bukan lantaran ditemukannya dua kasus positif Covid-19 yang terjadi pada dua pekan lalu.

Dalam rapat pembahasan dengan beberapa perangkat daerah serta pihak berwajib, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengumumkan, hasil kesepakatan rapat diputuskan kalau pekan ini, CFD ditiadakan sementara.

"Koordinasikan dengan Polres Metro Bekasi Kota, Kodim 0507/Bekasi untuk diinfokan ke warga Kota Bekasi hasil rapat dan berita acara dilaporkan bahwa pekan ini CFD ditiadakan sementara," ujar Pepen, sapaan akrabnya di Kota Bekasi, Rabu (29/7).

Pepen menjelaskan, penutupan sementara CFD pada pekan ini bertepatan dengan suasana Idul Adha dan Hari Tasyrik yang jatuh pada 1-3 Agustus 2020. Pepen juga mengatakan untuk Hari Raya Idul Adha, Pemkot Bekasi membolehkan masyarakat melaksanakan sholat Id. Protokol kesehatan yang dijalankan, kata dia, sama dengan saat pelaksanaan sholat Idul Fitri.

Selanjutanya, untuk implementasi agar protokol terlaksana, Pepen meminta Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) mulai membentuk panitia. Begitu juga dengan wilayah yang berada di zona merah. Menurut Pepen, salat Id tetap dibolehkan namun harus mematuhi protokol kesehatan.

"Idul Adha kan sama dengan Idul Fitri ya. Panitia DKM bentuk panitia. Sarana prasarananya sudah standar. Terus juga (untuk) salat itu yang masih zona merah ada (protokolnya)," terang politikus Partai Golkar tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement