REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) memaksa banyak sektor yang menutup usahanya, termasuk kolam renang. Pengelola kolam renang di Gunungputri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengaku mengalami kesulitan usaha setelah penutupan tersebut. Bahkan, hingga ada yang sampai melakukan pengurangan karyawan.
Pengelola kolam renang Katoomba, Irma (39 tahun), mengaku, harus mengurangi karyawan karena tidak adanya penghasilan selama empat bulan terakhir. “Kita sudah tutup empat bulan, pas awal mau PSBB kita tutup. Cuma ini kita buka setelah izin ke satgas dan pariwisata karena jujur kita gak ada pemasukan dan tabungan udah habis, kita malahan udah ngurangin karyawan dari 40 karyawan tinggal 11 sekarang,” ujarnya kepada Republika, Selasa (28/7).
Irma bahkan menyebut, kolam berenang sempat berubah menjadi kolam lele untuk lauk makan karyawan. Karyawan Katoomba merupakan pendatang dari daerah, sehingga biaya makan sehari-hari ditanggu oleh pengelola kolam renang.
“Kita sempet jadiin kolam renang buat kolam lele, untuk makan karyawan kalo saya paling stok beras aja. Untuk lauk mereka ambil dari situ, bisa dibilang kita ngedrop juga. Setelah dibuka kaya sekarang juga pengunjung gak ada, biasanya 500 orang per pekan, sekarang sepi bisa dibilang turun sampe 90 persen,” ucap Irma.
Dia berharap, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bisa memberikan kelonggaran bagi pengusaha kolam renang. Mengingat belum ada izin secara jelas dan luas masih banyak masyarakat takut untuk pergi dan melakukan kegiatan wisata serta merasa terganggu dengan pembatasan jam tersebut.
Hal senanda juga disampaikan Udinsyam, (56) bagian informasi kolam renang di Perumahan Gria Bukit Jaya, yang menyebut, meskipun akses sudah dibuka, namun pengunjung masih takut untuk datang ke kolam renang. Menurut dia, warga masih menunggu izin resmi yang dikeluarkan oleh Pemkab Bogor. Padahal, pihaknya sudah menerapkan protokol kesehatan yang ketat, bahkan hanya menerima 30 persen pengunjung dari kapasitas maksimal.
“Masih sepi mungkin karena belum pada berani, karena belum ada info dari pemda juga. Kita sendiri terapin protokol kesehatan yang ketat cek suhu, pake masker, hand sanitizer, jaga jarak. Sesuai semua dengan permintaan satgas corona di kecamatan,” ucap Udin.
Meskipun telah membatasi jumlah pengunjung, Udin menyebut, saat ini hanya sedikit warga yang datang ke kolam renang. Bahkan, jumlahnya masih di bawah angka 30 persen dari yang diperbolehkan. Udin pun mengaku bersyukur lantaran masih bisa bekerja dan mendapat penghasilan dari usaha ini.
Sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 42 Tahun 2020, memuat Pasal 5 yang menjelaskan aktivitas wisata buatan dan wahana permainan dil uar ruangan, dilaksanakan dengan jam operasional pukul 06.00 WIB-16.00 WIB, dengan jumlah pengunjung paling banyak 30 persen dari kapasitas.