REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengungkapkan, lembaganya sedang membuka penyelidikan ihwal dugaan korupsi di Jember, Jawa Timur. Namun, Ali belum mau membeberkan secara rinci dugaan kasus maupun pihak yang telah dimintai keterangan.
"Bahwa benar beberapa hari lalu ada kegiatan permintaan keterangan sejumlah pihak oleh KPK di Jember," kata Ali Fikri dalam pesan singkatnya, Senin (27/7).
"Namun demikian karena kegiatan tersebut masih penyelidikan, maka mohon maaf kami belum bisa sampaikan detailnya. Perkembangannya nanti kami informasikan lebih lanjut," tambah Ali.
Ali menegaskan, KPK akan terus mengembangkan setiap kasus termasuk peninggalan era sebelumnya. "Kami terus bekerja. Kalau disampaikan ada beberapa peninggalan, itu yang terus kami lakukan. Kami terus kaji untuk kemudian bisa ditingkatkan lagi ke penyidikan dan seterusnya," tegasnya.
Selama tahun 2020 KPK telah melakukan penyidikan terhadap 160 perkara tindak pidana korupsi dalam kurun waktu Januari hingga Juli. Selama enam bulan, KPK juga telah menetapkan 85 orang sebagai tersangka.
Dari 160 perkara yang dilakukan penyidikan oleh KPK, sampai hari ini KPK telah menemukan dan menetapkan 85 tersangka. Kemudian, dari 85 tersangka tersebut, penyidik telah melakukan penahanan terhadap 61 orang.
KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap 3.512 saksi sepanjang proses penyidikan selama enam bulan kinerjanya. "Dari 160 tindak pidana korupsi tersebut, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi kurang lebih 3.512 saksi.