Senin 27 Jul 2020 07:23 WIB

Polres Nagan Raya Ciduk Ayah yang Tega Cabuli Putrinya

Sebelum diserahkan ke polisi, LS (43 tahun) sempat diamuk massa.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Seorang ayah yang mencabuli putrinya diciduk Polres Nagan Raya, Aceh (ilustrasi).
Foto: Foto : MgRol_92
Seorang ayah yang mencabuli putrinya diciduk Polres Nagan Raya, Aceh (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, NAGAN RAYA -- Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya, Aceh pada Ahad (26/7) malam WIB, menangkap seorang pria berinisial LS (43 tahun), warga sebuah desa di Kecamatan Tripa Makmur, Nagan Raya. LS diciduk karena diduga telah mencabuli anak kandungnya sendiri.

Akibat perbuatannya, pelaku kemudian diserahkan ke polisi setelah sebelumnya diamuk massa, karena kedapatan sedang mencabuli anak kandungnya sendiri di dalam kamar rumahnya.

"Saat ini pelaku sudah kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolres Nagan Raya AKBP Risno diwakili Kasat Reskrim AKP Fadillah Aditya Pratama, di Suka Makmue di Kabupaten Nagan Raya, Ahad.

Fadillah menjelaskan, korban dugaan tindak pidana pencabulan ini merupakan anak kandung pelaku, berusia sekitar 17 tahun. Terungkapnya kasus dugaan pencabulan tersebut, kata dia, setelah beberapa warga mencurigai perbuatan LS yang diduga kerap melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri, di rumah pelaku.

Sejumlah warga kemudian sepakat untuk melakukan pengintaian di rumah pelaku untuk memastikan kecurigaan atas perbuatan sang ayah. Akhirnya, warga memergoki LS sedang mencabuli anak kandungnya pada Ahad sekitar pukul 02.30 WIB, di sebuah kamar tidur. “Peristiwa tersebut disaksikan langsung oleh beberapa warga yang mengintip melalui lubang kusen jendela kamar pelaku,” kata Fadillah.

Atas kejadian tersebut, warga kemudian merasa keberatan dan melaporkan peristiwa dugaan pencabulan ini ke Polres Nagan Raya, agar pelaku dapat diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Atas perbuatannya, LS diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.

“Kami masih menyelidiki perkara ini, sedangkan pelaku LS juga sudah kami amankan untuk dimintai keterangan,” kata Fadillah melanjutkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement