REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Empat pimpinan Komite DPD menggelar rapat dengan Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto terkait Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Sabtu (25/7). Dalam kesempatan itu, DPD RI sepakat menyampaikan penolakan terhadap frasa atau semangat menarik kewenangan daerah ke pusat. DPD menganggap RUU Cipta Kerja langkah mundur le era sentralistik.
Ketua DPD LaNyalla Mahmud Mattalitti menuturkan, DPD memandang ada frasa dalam RUU Ciptaker yang bertentangan dengan konstitusi, di Pasal 18 ayat 1, 2 dan 5 UUD NRI 1945. Menurutnya semangat sentralisasi perizinan dan kewenangan pemerintah pusat, bisa berpotensi merugikan daerah.
"Ini bisa juga menghilangkan semangat otonomi daerah yang telah kita rintis sejak awal era reformasi," kata LaNyalla dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/7).
LaNyalla menambahkan, para pimpinan alat kelengkapan DPD menganggap adanya RUU tersebut membuat hilangnya kepastian hukum terkait sanksi pidana dan administratif sebagai pengganti sanksi pidana. Dan akan menjadi sangat gemuk delegasi pengaturan ke peraturan pelaksana di bawah UU. Ditambah lagi, kewenangan Presiden mencabut Perda di Pasal 166 RUU tersebut rawan melanggar Putusan Mahkamah Konstitusi yang sudah ada.
Menanggapi hal itu, Airlangga mengatakan pemerintah memang ingin mempercepat pembahasan RUU Ciptakerja ini mengingat RUU ini adalah reformasi paling positif di Indonesia dalam 40 tahun terakhir, khususnya di bidang investasi dan perdagangan. "Apalagi dalam resesi global, RUU ini memberikan sinyal kepada dunia bahwa Indonesia kondusif dan terbuka untuk bisnis, ini penting di tengah sumber daya fiskal kita yang terbatas," ujarnya.
Rapat gabungan alat kelengkapan DPD dengan Menko Airlangga, selain dipimpin langsung Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, juga dihadiri Wakil Ketua DPD Sultan Baktiar Najamudin, Fachrul Razi (wakil ketua Komite I), Yorris Raweyai (ketua Komite II), Hasan Basri (wakil ketua Komite II), Bambang Sutrisno (ketua Komite III), Elviana (ketua Komite IV), Asyera Respati Wulanero (wakil ketua PPUU) dan Eni Sumarni (wakil ketua PPUU).