Jumat 24 Jul 2020 16:24 WIB

Pencari Suaka Ikuti Uji Swab di Posko Pengungsian Kalideres

Targetnya 200 pengungsi untuk mendapatkan pelayanan uji usap secara gratis.

Rep: Akhmad Nursyeha/ Red: Bilal Ramadhan
Sebanyak 150 warga negara asing pencari suaka dites cepat di Posko Pengungsian Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (24/7).
Foto: Akhmad Nursyeha
Sebanyak 150 warga negara asing pencari suaka dites cepat di Posko Pengungsian Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (24/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdapat 150 pencari suaka mengikuti uji swab atau usap massal di Posko Pengungsian Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (24/7). Uji usap massal yang dimulai sejak Rabu (22/7), yang dilaksanakan oleh pihak Puskesmas di gedung lama Kodim, Jalan Bedegul, Kalideres, Jakarta Barat.

"Dari Rabu sampai Jumat sudah 150 pencari suaka yang melakukan uji usap," kata Dokter Sekar sebagai penanggung jawab uji usap massal bagi pencari suaka saat ditemui di gedung bekas Kodim itu.

Seperti diketahui tujuan dari uji usap tersebut untuk mendapatkan hasil yang positif Covid-19. Jika ada yang pencari suaka yang positif Covid-19, maka pihak Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta akan berkoordinasi dengan UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugees) atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menaungi pencari suaka.

Dokter itu mengatakan, targetnya 200 pengungsi untuk mendapatkan pelayanan uji usap secara gratis. Sampai saat ini pihak Puskesmas mengaku belum menerima hasil uji usap yang telah dilakukan dua hari lalu. Sekar menerangkan secara medis hasil uji usap massal tersebut akan keluar tujuh hari setelah pengambilan sampel.

Nantinya Dinas Kesehatan DKI Jakarta akan melaporkannya ke pihak LSM yang menaungi pengungsi atau UNHCR. "Pihak UNHCR yang akan berkoordinasi dengan pimpinan mereka nantinya," kata dia.

Uji usap massal itu melibatkan dua tim tenaga kesehatan dari Puskesmas Kalideres yang masing-masing 10 sampai dengan 15 personel untuk satu tim. Bekas Gedung Kodim yang sekarang dijadikan Posko Pengungsian Kalideres itu masih terlihat sama, masih terpampang tulisan yang melarang WNA keluar masuk lebih dari pukul 22.00 WIB.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement