Kamis 23 Jul 2020 23:14 WIB

Polisi Buru Pencuri Tas Habib Udin

Habib Udin dilaporkan kehilangan Rp 200 juta.

Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan pencurian yang dialami KH Habib Udin di Jalan Kemang Selatan. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Budi Sartono di Jakarta, Kamis, mengatakan, tim penyelidikan telah mendatangi lokasi kejadian, serta mengambil rekaman CCTV yang ada di lokasi.

"Rencana tindak lanjut kita akan meminta keterangan korban, memeriksa keterangan saksi dan melidik pelaku," kata Budi.

Baca Juga

Berdasarkan laporan korban yang diterima Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (22/7) malam, korban mengalami pencurian dengan pemberatan dengan modus pecah kaca mobil. Lokasi kejadian di jalan Kemang Selatan, Kelurahan Bangka, Jakarta Selatan, dekat SPBU dan tokoh karpet. Pelaku pencurian diduga berjumlah dua orang telah mengambil tas milik korban dari dalam mobil.

Kerugian yang dialami korban berupa uang tunai senilai Rp200 juta, cek dari beberapa bank, ponsel Iphone, Samsung S7 dan pulpen emas.

Korban juga kehilangan surat-surat berharga seperti KTP, SIM A, kartu NPWP, passpor,kartu kredit, kartu ATM, surat kontrak kerja, dokumen CV dan kartu anggota organisasi kemasyarakatan (ormas).

Sementara itu, beredar di media sosial video rekaman CCTV di lokasi kejadian pencurian modus pecah kaca mobil pada Rabu (22/7) malam.

Dalam video tersebut tampak dua orang menggunakan sepeda motor berhenti di dekat mobil korban. Lalu salah satu pengendaranya turun mendekati mobil korban, setelah itu pergi menaiki motor sambil membawa sebuah tas.

KH Habib Udin (52) warga Pandenglang, Banten, menjadi korban pencurian dengan modus pecah kaca mobil di jalan Kemang Selatan, Jakarta Selatan. Menurut informasi, uang yang dibawa kabur oleh pencurian adalah uang untuk pembangunan pondok pesantren di wilayah Pandenglang, Banten.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement