REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Jakarta Utara resmikan Pusat Pelayanan Masyarakat, Kamis (23/7). Nantinya pusat pelayanan masyarakat ini melayani laporan pengaduan, kehilangan, permohonan SKCK, dan ijin keramaian.
Selain itu, di dalamnya juga terdapat Perpustakaan, WiFi gratis, ruang laktasi, konseling, dan area permainan anak. Untuk bisa menikmati layanan ini, masyarakat bisa datang langsung ke Polres Jakarta Utara atau mendaftar via online di aplikasi Si Pitung.
Sebelumnya gedung pusat pelayanan masyarakat ini merupakan tempat parkir motor sitaan. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan ini merupakan sumbangsih untuk masyarakat.
Ia berharap dapat dimanfaatkan oleh masyarakat khususnya warga Jakarta Utara. Lebih lanjut ia menjelaskan layanan ini merupakan hasil dari pengamatan Polres Jakarta Utara dari budaya yang ada di Jakarta Utara.
"Sejak dilantik, saya berpikir apa yang bisa diberikan untuk Jakarta Utara. Kebetulan ada kearifan lokal Rumah Si Pitung dan Masjid Al-Alam jadi kami jadikan tag line Si Pitung," kata Budhi, Kamis (23/7).
Si Pitung sendiri merupakan kepanjangan dari Sikap profesional, Inovatif, Tulus, Unggul, dan Guyub. Alasan guyub diakhirkan lanjut Budhi, dikarenakan dirinya ingin anatara masyarakat, TNI dan Polri guyub dan bersatu. Ini juga sesuai dengan program prioritas Kapolri yakni Promoter yaitu Profesional, Modern, dan Terpercaya.
Pusat pelayanan masyarakat ini menggunakan teknologi karena mengikuti perkembangan zaman. Selain itu juga adaptasi dengan kebiasaan baru karena Covid-19. Untuk itu nantinya masyarakat diharapkan bisa beradaptasi menggunakan teknologi sesuai dengan keadaan dan tuntunan saat ini.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Jakarta merupakan pusat kegiatan masyarakat. Untuk itu juga harus menjadi pusat teknologi. Dirinya berharap kemajuan teknologi dapat meningkatkan SDM yang maju.
"Jangan sampai layarnya sudah smart, tapi orangnya belum smart. Tetapi saat ini orang Jakarta sudah smart jadi teknologi bisa dimanfaatkan untuk memudahkan masyarakat," ujar Anies di sela-sela acara peresmian.
Selain sistem teknologi untuk kebiasaan baru, masyarakat juga harus taat protokol kesehatan. Seperti memakai masker. Karena menurut Anies, kuncinya ada di masker. "Jangan sampai orang tertular karena enggak pakai masker," terang Anies.
Selain peresmian pusat pelayanan masyarakat, dalam acara ini juga dilakukan peluncuran inovasi berbasis teknologi berupa aplikasi untuk pelayanan masyarakat dalam rangka penanganan Covid-19 di jajaran Polda Metro Jaya.
Aplikasi SPKT-KU milik Polres Jakarta Utara, Jakarta Cerdas, Si Pitung, dan Rajawali milik Polres Jakarta Timur dapat diakses masyarakat. Dalam peluncuran ini hadir Gubernur DKI Jakarta, Kapolda Metro Jaya, Kapolres Metro Jakarta Utara, dan Ketua Komisi III DPR RI.