Kamis 23 Jul 2020 02:54 WIB

Pemprov Gandeng Bank DKI Berikan Stimulus untuk UMKM

Bank DKI berikan penangguhan pokok pinjaman dan turunkan suku bunga untuk UMKM.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggandeng Bank DKI Jakarta menyiapkan paket kebijakan untuk mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Foto: Dok Bank DKI
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggandeng Bank DKI Jakarta menyiapkan paket kebijakan untuk mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggandeng Bank DKI Jakarta menyiapkan paket kebijakan untuk mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Stimulus diberikan agar UMKM tetap berkontribusi memajukan ekonomi ibu kota di tengah pandemi Covid-19.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan untuk menciptakan kebijakan yang benar-benar tepat bagi para pengusaha khususnya usaha mikro merupakan tantangan yang harus itu dihadapi.

"Tantangannya pada saat ini, bagaimana kami bisa memberikan paket-paket kebijakan. Termasuk akses kepada fasilitas kegiatan usaha, mulai dari mulai fasilitas kredit sampai pasar yang membuat mereka tumbuh berkembang,” kata Anies Baswedan saat diskusi virtual dengan wartawan Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (22/7).

Peran Bank DKI menjawab tantangan tersebut dengan memberikan relaksasi kredit bagi pelaku UMKM di ibu kota. Relaksasi itu mulai dari kemudahan mengajukan kredit secara daring melalui e-form Bank DKI hingga keringanan membayar kredit bagi nasabah lama.

"Semua personel kantor cabang, kami minta untuk bergerak menghubungi debitur dengan media yang ada tanpa harus ketemu dengan debiturnya,” kata Pemimpin Grup Kredit UMK Bank DKI Wahyudi Dwi Irawan yang juga hadir dalam diskusi virtual itu.

Bagi nasabah lama ada tiga hal yang diambil oleh Bank DKI bagi para pelaku UMKM yang merupakan nasabah setia.

"Relaksasi yang diberikan bank DKI kepada debitur kredit mikro, kecil, dan konsumer sebagai berikut. Satu, kami lakukan penangguhan pokok pinjaman. Lalu kedua, kami turunkan suku bunganya. Kemudian ketiga adalah penambahan tenor," kata Wahyudi.

Lebih lanjut Wahyudi mengatakan bagi para pelaku UMKM yang mengambil Kredit di Bank DKI akan mendapatkan keringan berupa penangguhan pokok pinjaman selama enam bulan dengan evaluasi per tiga bulan.

"Jika dalam 6 bulan ini kondisi pandeminya masih berpengaruh pada usaha mereka, maka kebijakan pun akan tetap kami lakukan perpanjangan," kata Wahyudi.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan selama masa pandemi Covid-19 pelaku UMKM merupakan salah satu sektor yang terdampak cukup berat di sisi ekonomi.

"Ini dibutuhkan pendekatannya lebih induktif. Jadi melihat apa yang menjadi kebutuhan lalu itu yang disiapkan (untuk menghasilkan kebijakan bagi pelaku UMKM)," kata Anies.

Oleh karena itu, dibutuhkan peran aktif baik dari pemerintah maupun bank daerah seperti Bank DKI untuk mendukung para pelaku UMKM bertahan di masa pandemi ini.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement