Selasa 21 Jul 2020 11:08 WIB

KPU Surakarta: Coklit Warga Positif Covid-19 Dilewati Dulu

Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) melakukan coklit setelah dilewati 14 hari.

Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta, Jawa Tengah, menyatakan pemutakhiran dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2020 terhadap warga yang positif Covid-19 akan ditunda.  [Foto: Ilustrasi petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) menempelkan stiker bukti coklit]
Foto: Antara/Ardiansyah
Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta, Jawa Tengah, menyatakan pemutakhiran dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2020 terhadap warga yang positif Covid-19 akan ditunda. [Foto: Ilustrasi petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) menempelkan stiker bukti coklit]

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta, Jawa Tengah, menyatakan pemutakhiran dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2020 terhadap warga yang positif Covid-19 akan ditunda. Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) akan melakukan coklit setelah dilewati 14 hari. 

"PPDP bekerja coklit khusus warga yang terpapar Covid-19, kami lewati atau ditunda terlebih dahulu, jika sudah aman minimal 14 hari baru didata, ditempeli stiker sebagai bukti terdaftar," kata Koordinator Divisi Bidang Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Surakarta Kajad Pamuji Joko Waskito di Solo, Selasa (21/7).

Baca Juga

Dalam tahapan coklit data pemilih, KPU Surakarta menyatakan kendala yang dihadapi adalah kondisi Kota Solo masa pandemi Covid-19. Coklit dilakukan dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) yang telah disediakan, baik itu masker, pelindung wajah, kaos tangan, selalu membawa hand sanitizer, dan menjaga jarak.

"Jika pemilih yang dicoklit belum aman ditunggu hingga selesai waktu 13 Agustus mendatang, maka data bisa dititipkan ketua RT. Yang terpenting dia sudah terdaftar sebagai pemilih," kata Kajad.

Selain itu, jika menemukan pemilih baru di lapangan, misal belum terdaftar, petugas PPDP dapat mendata identitasnya sesuai kependudukan atau kartu keluarga (KK) dan nomor induk Kependudukan (NIK), kemudian dimasukkan ke formulir baru

Pada Pilkada 2020 di Surakarta dengan direncanakan ada 1.231 tempat pemungutan suara (TPS), data pemilih yang dicoklit sebanyak 437.667 pemilih atau bertambah 15.668 pemilih pemula dibanding jumlah DPT Pemilu 2019 sebanyak 421.999 pemilih. Petugas PPDP bekerja pemutakhiran data pemilih mulai tanggal 15 Juli hingga 13 Agustus atau sekitar 30 hari kerja.

Ketua KPU Kota Surakarta Nurul Sutarti dalam tahapan coklit tersebut dengan "Gerakan Coklit Serentak" melakukan pendekatan para tokoh masyarakat guna meningkatkan tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2020. Para tokoh masyarakat di masing-masing daerah di Solo yang dikunjungi, antara lain Pengasuh Ponpes Al Muayyad KH Abdul Rozak Shofawi, Ketua PMI Kota Surakarta Sumartono Hadinoto, tokoh Perkumpulan Masyarakat Surakarta (PMS) Habib Syeh.

Bahkan KPU Kota Surakarta dalam tahapan coklit data pemilih juga mendekati mantan pembalap Formula 1 Rio Haryanto, seniman Yan Velia Didi Kempot, dan Wawin. "Kami berharap para tokoh masyarakat ikut berpartisipasi menarik masyarakat untuk datang memberikan hak suaranya di tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta, pada 9 Desember mendatang," kata Nurul.

Petugas setelah melakukan coklit, mendata, dan dinyatakan cocok terhitung sebagai pemilih. Mereka akan memberikan tanda terima kalau sudah terdaftar sebagai pemilih. Petugas juga menempelan stiker AA.2 KWK sebagai bukti kalau sudah dilakukan coklit.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement