REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), menggagas pelayanan pajak terintegrasi secara daring yang disebut "Pajak Menyapa". Layanan Pajak Menyapa ini memudahkan pembayaran pajak karena terintegrasi secara daring.
"Kita berharap pembayaran itu lebih mudah dilakukan oleh masyarakat, kemudian kita juga bisa menghindari kebocoran, artinya kalau dilakukan pembayaran secara elektronik maka pembayaran yang dilakukan sesuai kewajiban masyarakat," kata Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, Senin (20/7).
Sulkarnain mengatakan, tahap awal akan dimulai dengan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Namun jika tahap awal ini sukses, ke depannya Pemkot Kendari akan menerapkan pada sejumlah pembayaran tagihan pajak. Metode pembayaran daring tersebut, kata dia, dilakukan untuk meminimalisasi kemungkinan kebocoran pembayaran pajak dan memudahkan layanan pembayaran pada masyarakat.
"Layanan ini sekaligus mengajarkan pada masyarakat untuk membiasakan pembayaran nontunai," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah Kota Kendari, Sri Yusnita, mengaku sebagai penyelenggara layanan pajak, Bapenda Kendari akan menyiapkan aplikasi yang memudahkan para wajib pajak membayar kewajibannya. Menurut dia, jika aplikasi ini sudah berfungsi, semua wajib pajak bisa dengan mudah melakukan pembayaran.
"Kita mau menghadirkan aplikasi pelayanan melalui smartphone termasuk di dalamnya ada layanan pembayaran. Sekarang on proses mencari vendornya dan biling agregatornya akan bekerja sama dengan bank dan Pemkot sendiri," katanya.
Pihaknya ingin meminimalisasi kebocoran pendapatan karena sudah tidak ada uang tunai yang beredar baik di pihak internal Bapenda sendiri, maupun di luar dalam hal ini para kolektor-kolektor. Rencananya, aplikasi ini untuk tahap awal akan berbasis website dan selanjutnya akan dikembangkan berbasis android.