Senin 20 Jul 2020 13:32 WIB

CLM Tingkatkan Jumlah Penumpang Pulogebang

Penumpang Pulogebang naik 10-20 persen sejak aturan CLM.

Seorang petugas keamanan berjaga di Terminal Pulogebang, Jakarta. Penumpang yang akan berangkat keluar Jakarta tidak perlu lagi membuat SIKM, penggantinya diatur lebih mudah yaitu CLM.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Seorang petugas keamanan berjaga di Terminal Pulogebang, Jakarta. Penumpang yang akan berangkat keluar Jakarta tidak perlu lagi membuat SIKM, penggantinya diatur lebih mudah yaitu CLM.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Operator Terminal Terpadu Pulogebang di Jakarta Timur mencatat adanya lonjakan jumlah penumpang bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) seiring diberlakukan "corona likelihood metric"(CLM) sebagai syarat perjalanan. CLM merupakan pengganti SIKM.

"Per hari biasanya tidak sampai 10 penumpang, tapi sejak Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) diganti CLM sekarang bisa 100 orang per hari," kata Kepala Terminal Terpadu Pulogebang Bernad Octavianus Pasaribu di Jakarta, Senin (20/7).

Baca Juga

Menurut Bernad lonjakan penumpang berkisar 10-20 persen saat ini dipengaruhi pemanfaatan CLM melalui aplikasi Jakarta Terkini (JAKI). CLM lebih praktis dari SIKM.

Sejak pemberlakuan CLM pada Selasa (14/7), bus AKAP yang beroperasi tetap dibatasi kapasitasnya maksimal 50 persen. "Untuk antisipasi lonjakan penumpang kita tidak terlalu khawatir sebab kapasitas bus tetap 50 persen mengingat PSBB telah diperpanjang," katanya.

Pada Senin siang, Terminal Terpadu Pulogebang telah memberangkatkan 52 penumpang menggunakan sembilan bus AKAP. Mayoritas penumpang melakukan perjalanan dengan tujuan Jawa Tengah, Jawa Barat dan Sumatra Barat.

CLM adalah layanan berbasis daring (online) untuk mengecek kondisi kesehatan calon penumpang apakah layak melakukan perjalanan atau tidak.

Pemohon mengisi sejumlah data secara jujur hingga aplikasi tersebut mengeluarkan rekomendasi berupa skor. Skor akan menentukan apakah pemohon diizinkan melakukan perjalanan atau diarahkan untuk perawatan medis.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement