Jumat 17 Jul 2020 13:05 WIB

Ditlantas Polda Metro akan Gelar Operasi Patuh Jaya

Operasi patuh jaya digelar pada 23 Juli hingga dua pekan ke depan.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Esthi Maharani
Anggota Polisi Satlantas Wilayah Jakarta Utara melakukan Operasi Patuh Jaya
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Anggota Polisi Satlantas Wilayah Jakarta Utara melakukan Operasi Patuh Jaya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya berencana akan menggelar operasi lalu lintas, yakni Operasi Patuh Jaya. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan aturan lalu lintas terhadap para pengendara kendaraan bermotor di Jakarta.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, rencananya operasi itu akan dilakukan pada 23 Juli 2020 mendatang. Operasi itu digelar selama dua pekan ke depan.

"Kita akan melaksanakan Operasi Patuh pada 23 Juli selama 14 hari, itu kita akan melakukan operasi untuk memberikan cipta kondisi menuju ke arah sana," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Jumat (17/7).

Namun, sambung dia, sebelum menggelar operasi tersebut, pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu. Setelah itu, polisi akan memberikan tindakan penilangan bagi para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

"Tapi kita akan melakukan sosialisasi juga sebelum melakukan penindakan tilang," jelas Sambodo.

Dia mengungkapkan, selama masa penerapan PSBB di Jakarta jumlah pelanggar lalu lintas meningkat. Sebab, kata Sambodo, anggota kepolisian fokus terhadap penanganan PSBB.

"Memang masa pandemi kemarin anggota memprioritaskan penanganan peneguran kebijakan PSBB karena anggota fokus ke sana dan tidak melakukan penilangan terhadap lalu lintas," jelas dia.

"Kami melihat tingkat kepatuhan lalu lintas terjadi penurunan, sehingga banyak pelanggaran lalu lintas seperti lawan arus, tidak menggunakan helm," sambungnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement