Kamis 12 Sep 2019 09:59 WIB

Anak di Bawah Umur Dominasi Pelanggaran Lalu Lintas

Jumlah pelanggaran mengalami kenaikkan dibanding tahun sebelumnya.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Pelanggaran lalu lintas
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Pelanggaran lalu lintas

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol. Budi Indra Dermawan mengungkapkan hasil Operasi Patuh Semeru 2019, yang digelar selama 14 hari, yakni mulai 29 Agustus hingga 11 September. Berdasarkan data yang dipaparkan, jumlah pelanggaran mengalami kenaikkan dibanding tahun sebelumnya.

Pelanggaran yang paling banyak ditindak adalah pelanggaran yang dilakukan oleh anak di bawah umur. Budi memaparkan, jumlah pelanggaran yang dilakukan anak di bawah umur, dan dilakukan oenindakan selama Operasi Patuh Semeru 2019 sebanyak 56.192 kasus. Jumlah ini naik sekitar 50 persen dibanding tahun sebelumnya yang hanya 37.513 kasus.

"Memang salah satu target kita adalah melakukan penindakan pada jam-jam tertentu yang kita lihat bahwa pada jam itu justru anak-anak di bawah umur mengendarai kendaraannya. Padahal belum saatnya mengendara sendiri," ujar Budi saat menggelar konferensi pers di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (12/9).

Kasus kedua yang banyak ditindak selama dijalankannya Operasi Patuh Semeru 2019 adalah terkait kepatuhan menggunakan helm berstandar SNI. Menurut Budi ada sekitar 33.573 kasus dimana pengendara tidak mengenakan helm SNI pada 2019. Jumlah ini naik sekitar lima persen dibanding tahun sebelumnya yang hanya 31.940 kasus.

Budi melanjutkan, pelanggaran melawan arus juga mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Bahkan peningkatannya mencapai 72 persen. Tahun ini, kata Budi pelanggaran melawan arus sebanyak 27.522 kasus. Sementara tahun sebelumnya hanya 15.986 kasus.

Kasus lain yang juga mengalami peningkatan adalah menggunakan handphone saat berkendara. Tahun ini ada 2.693 kasus. Padahal tahun sebelumnya hanya 2.565 kasus. Pelanggaran batas kecepatan juga meningkat dari 211 pada 2018, menjadi 1.507 pada 2019.

Pun, pelanggaran menggunakan sabuk pengaman juga meningkat dari 6.141 kasus pada 2018, menjadi 6.722 pada 2019. Kasus penggunaan lampu rotator juga mengalami peningkatan dari semulahanya satu kasus, menjadi 24 kasus pada 2019. Sementara kasus pengendara dalam pengaruh minuman keras, menurun dari 74 kasus pada 2018, menjadi 17 kasus pada 2019.

Budi beeharap, digelarnya Operasi Patuh Semeru ini bisa berdampak pada kebiasaan masyarakat dalam berlalu lintas. Diharapkan bisa meningkatkan kesadaran berkendara dan berlalu lintas, yang ujungnya bisa berpengaruh pula pada meningkatnya tingkat keselamatan.

"Diharapkan masyarakat itu sudah mulai tertib berkendara. Untuk itu kita laksanakan kegiatan operasi patuh ini," ujar Budi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement