REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto mengakui anggaran untuk pengembangan olahraga nasional masih tergolong minim jika dibandingkan dengan negara tetangga lainnya. Dalam Webinar bersama Fraksi PKS DPR RI pada Kamis (16/7), Gatot menjelaskan anggaran olahraga nasional berada di angka 0,03 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Sementara negara lain seperti Australia menganggarkan dana olahraga 0,1 persen, Thailand 0,2 persen, dan Singapura 4 persen dari total APBN negaranya.
"Ini menjadi PR kami di Kemenpora yang juga selama ini telah dibantu oleh Fraksi PKS, kami juga harus memiliki justifikasi yang kuat agar anggaran keolahragaan bisa meningkat," kata dia.
Menurutnya, Kemenpora saat ini bergerak cepat dalam menyusun grand design dan peta jalan keolahragaan nasional sebagai fondasi kuat untuk pembinaan olahraga nasional. Apalagi Indonesia mengejar untuk menjadi tuan rumah Olimpiade 2032. Maka diperlukan peta konsep agar pembinaan atlet untuk menyongsong olahraga multievent bergengsi di dunia itu bisa matang ketika waktunya.
"Arahan Bapak Presiden jelas untuk ikut bidding Olimpiade 2032. Untuk itu kita siapkan dari sekarang pembinaan para atlet usia 10-12 tahun dan di tahun 2032 para atlet ini sudah mencapai puncaknya untuk meraih prestasi," kata Sesmenpora.
Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali akan merevisi UU Tahun 2015 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) untuk menguatkan fondasi pembinaan atlet olahraga di Indonesia yang saat ini dinilai masih mengalami kelemahan.
"Saya mau membuat fondasi kuat sebagai basis pembinaan olahraga nasional, untuk itu kami membuat grand design dan peta jalan olahraga nasional. Kami sepakat dengan Komisi X DPR RI segera merevisi UU tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, mohon doanya," kata dia.
Sementara itu masih dalam kesempatan yang sama, Ketua Fraksi Partai PKS DPR RI Jazuli Juwaini mengatakan akan mendorong UU Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) sebagai jembatan terciptanya basis olahraga nasional yang ideal.
"Kita ingin menyerap masukan dari berbagai pihak atas revisi UU SKN tahun 2005. Kami ingin ada keseimbangan antara prestasi dan kesejahteraan atlet. Kami yakin jika kesejahteraan atlet diperhatikan maka atlet akan fokus meningkatkan prestasinya untuk mengharumkan nama bangsa di event nasional dan internasional," ujar Jazuli.
UU SKN ini, lanjutnya, akan berkualitas jika didukung dengan regulasi yang memadai. Para atlet harus diberikan kesetaraan antara atlet umum dengan atlet penyandang disabilitas.