Jumat 17 Jul 2020 00:44 WIB

Hubla Serahkan 610 Dokumen Sertifikat Pas Kecil

E-Pas Kecil ini segera diterapkan juga di Kantor Pusat dan 13 UPT di lingkungan Hubla

Direktur Jenderal Perhubungan Laut R. Agus H. Purnomo menyerahkan pas kecil.
Foto: Humas Ditjen Hubla
Direktur Jenderal Perhubungan Laut R. Agus H. Purnomo menyerahkan pas kecil.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ditjen Perhubungan Laut melaksanakan serah terima sertifikat Pas Kecil bagi kapal nelayan dan kapal tradisional berukuran di bawah GT 7, yang telah diterbitkan Kantor Kesyahbandaran Utama Makassar, yakni sebanyak 610 dokumen. Adapun dokumen tersebut merupakan hasil pelaksanaan Gerai Pemenuhan Dokumen Kapal yang telah dimulai sejak tanggal 22 Januari sampai dengan 3 April 2020. 

Selain itu, pelaksanaan Gerai Pemenuhan Dokumen Kapal juga dilaksanakan oleh Kantor UPT di wilayah Sulawesi Selatan dan Barat, dengan total pas kecil yang berhasil diterbitkan adalah sebanyak 2.071 dokumen. Selain itu, penerapan pas kecil elektronik (e-Pas Kecil) juga sudah mulai diberlakukan pada UPT Ditjen Perhubungan Laut yang dimulai oleh Kantor KSOP Kelas IV Muara Angke. 

“Ini adalah suatu capaian dari Kementerian Perhubungan yang harus terus ditingkatkan pelaksanaanya di seluruh daerah. Tujuannya tak lain untuk membantu masyarakat dalam pemenuhan dokumen keselamatan kapal sehingga dapat tercipta keamanan dan keselamatan pelayaran. Selanjutnya ke depan, e-Pas Kecil ini akan segera diterapkan juga di Kantor Pusat dan 13 UPT di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut, termasuk oleh Kantor Kesyahbandaran Utama Makassar,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut R. Agus H. Purnomo saat memberikan sambutan pada acara Soft Launching Aplikasi SEHATI di kantor Kementerian Perhubungan di Jakarta, dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id, Kamis (16/7).

Sebagai informasi, kegiatan ini dilaksanakan secara gratis tanpa dipungut biaya sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh para nelayan dan pemilik kapal tradisional untuk mendapatkan legalitas kapalnya.

“Untuk itu, saya minta di setiap daerah tidak ada batas limit jatah pembuatan pas kecil. Semakin banyak pas kecil yang diterbitkan, maka semakin menciptakan rasa aman bagi para nelayan untuk mengendalikan kapal sesuai dengan kualifikasi kapal sekaligus dapat memberikan pengetahuan keselamatan kepada para nelayan,” imbau Dirjen Agus.

Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Jenderal Djoko Sasono, Inspektur Jenderal Gede Pasek Suardika, Staf Ahli Menteri Bidang Logistik, Multimoda dan Keselamatan Perhubungan Cris Kuntadi, Staf Khusus Bidang SDM dan Komunikasi Ibu Adita Irawati, Sesditjen Perhubungan Laut Arif Toha, Sesditjen Perhubungan Darat Imran Rasyid, Kepala Biro Umum Agung Raharjo serta Tenaga Ahli Menteri Perhubungan bidang Komunikasi Thonthowi Djauhari.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement