REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat yang menggunakan logo Badan Intelijen Negara (BIN) untuk kepentingan tidak semestinya akan ditindak. Deputi VII Bidang Komunikasi dan Informasi BIN, Wawan Hari Purwanto, mengatakan, banyak masyarakat yang memasang logo hanya untuk kebanggaan semata, padahal tidak ada kaitannya dengan BIN.
"Begitu pun dengan akun medsos (media sosial), ada akun yang mengatasnamakan BIN padahal bukan milik BIN," kata Wawan kepada Republika, Kamis (16/7).
Wawan menyinggung soal artis Hana Hanifah yang bergoyang di aplikasi Tiktok, yang viral di sebuah ruangan dengan latar belakang logo BIN. Menurut dia, BIN perlu bersikap agar kasus serupa tidak terulang lagi ke depannya. "Hal ini tetap ditertibkan guna menepis kemungkinan penyalahgunaan yang merugikan nama baik BIN," kata Wawan.
Sebelumnya, Wawan menjelaskan jika semua gambar Hana Hanifah yang berjoget diiringi tiga laki-laki bukan dibuat sebuah ruangan di Markas BIN, Pejaten, Jakarta Selatan. Wawan menegasian, BIN tidak pernah berhubungan dengan Hana apalagi mengundangnya baik secara formal maupun informal.
"Di BIN memang pernah ada kejuaraan menembak, namun hanya diikuti oleh member maupun utusan instansi lain secara ketat. Nama Hana Hanifah tidak ada dalam daftar member maupun utusan instansi lain, sehingga tidak bisa masuk baik di tempat latihan maupun di arena kejuaraan tersebut," ucap Wawan.