Kamis 16 Jul 2020 06:45 WIB

Inpres Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan Disiapkan

Inpres ini sebagai dasar hukum untuk penerapan sanksi di seluruh Indonesia.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

BOGOR – Presiden Joko Widodo (Jokowi) sedang menyusun instruksi presiden (inpres) yang mengatur pemberian sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Aturan tersebut akan dikeluarkan sebagai dasar hukum untuk penerapan sanksi di seluruh Indonesia. “Kita (Jawa Barat) diapresiasi presiden karena duluan berinisiatif mewacanakan sanksi. Nah,  Presiden sedang siapkan namanya instruksi...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement