REPUBLIKA.CO.ID, BANYUWANGI -- Dinas Pertanian Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, mencatat daerah itu sudah surplus beras sebanyak 126.831 ton dari hasil panen padi periode Januari hingga Juni 2020 yang mencapai 353.356 ton gabah atau setara 226.858 ton beras dengan luasan panen 54.216 hektare.
"Dengan konsumsi penduduk hanya 100.027 ton per tahun, per Juni 2020 Banyuwangi sudah surplus beras hingga 126.831 ton. Alhamdulilah, produksi beras di Banyuwangi tetap terjaga dan surplus di masa pandemi Covid-19," ujar Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas di Banyuwangi, Rabu (15/7).
Tak hanya itu, pada Juli 2020 juga telah terdata lahan padi seluas 13.565 hektare akan dilakukan panen dan diproyeksi menghasilkan 88.755 ton gabah atau setara sekitar 55.975 ton beras.
Dinas Pertanian Banyuwangi, kata Azwar Anas, akan mengawal selama panen raya berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan. Harapannya kegiatan pertanian berjalan baik dan warga tetap aman dari Covid-19.
"Kami akan terus jaga produksi padi di Banyuwangi dalam setahun sekitar 830.000 ton gabah untuk memenuhi kebutuhan pangan warga di tingkat lokal. Tentu surplusnya dijual ke luar daerah," kata Bupati Anas.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Banyuwangi Arief Setiawan mengemukakan bahwa panen yang optimal pada Juli 2020 tidak terlepas dari upaya mendorong percepatan masa tanam dengan memanfaatkan sisa musim hujan.
"Beberapa waktu lalu memang ada arahan Presiden Jokowi dan Gubernur Jatim untuk percepatan masa tanam sehingga langsung kami koordinasikan. Ini penting untuk memastikan ketahanan pangan di masa pandemi," ujarnya.
Langkah lain yang dilakukan, kata Arief, memastikan ketersediaan air mengingat sudah memasuki musim kemarau. Tempat-tempat penyimpanan air hujan mulai waduk hingga embung difungsikan.
"Insya-Allah ke depan produksi padi terus berjalan dengan air yang memadai, demikian pula komoditas pertanian lainnya. Kami terus koordinasi dengan dinas pengairan," tuturnya.
Ia pun mendorong petani mengoptimalkan alat dan mesin pertanian guna menggenjot produksi dan secara berkelanjutan kelompok tani mendapat bantuan alat mesin pertanian (alsintan), baik dari pemerintah pusat, provinsi serta kabupaten.