REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Calon penumpang pesawat Lion Air Ramlan (63) mengalami pingsan dan meninggal dunia saat melakukan pemeriksaan clearance di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di Bandara Internasional Kualanamu Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara.
Plt Manajer Branch Comunication Legal PT Angkasa Pura II (Persero) Bandar Udara Internasional Kualanamu Paulina Simbolon di Deli Serdang Rabu mengatakan calon penumpang warga Jalan Pengilar V Kelurahan Medan Amplas Kota Medan akan berangkat ke Surabaya Provinsi Jawa Timur sekira pukul 07.00 WIB. Ia menyebutkan sebelum berangkat calon penumpang tersebut harus lebih dahulu melakukan pemeriksaan kesehatan dengan petugas KKP.
Namun saat penumpang tersebut melakukan pemeriksaan di KKP, tiba-tiba saja mendadak jatuh pingsan. "Kemudian petugas KKP langsung dengan sigap memeriksa calon pengguna jasa di bandara tersebut, namun nyawanya tidak tertolong lagi.Pihak KKP menyatakan calon penumpang itu meninggal dunia," ujarnya.
Paulina mengatakan, setelah petugas KKP yang bertugas melakukan pemeriksaan secara medis penyebab meninggal dunia Ramlan, dinyatakan adalah penyakit bawaan asma. Calon penumpang tersebut langsung dibawa oleh petugas bandara Avsec, Terminal Inpection dan pihak KKP serta Airlines ke ruangan KKP Internasional.
"Selanjutnya menunggu keluarga untuk dibawa ke rumah calon penumpang yang meninggal dunia, dengan menggunakan mobil ambulance KKP," katanya.