Senin 13 Jul 2020 22:42 WIB

Dispar Gunung Kidul Disinfektan Sejumlah Objek Wisata

Sektor pariwisata mampu menciptakan lapangan kerja sehingga menyerap tenaga kerja.

Dispar Gunung Kidul Disinfektan Sejumlah Objek Wisata (ilustrasi).
Foto: Antara/Hendra Nurdiyansyah
Dispar Gunung Kidul Disinfektan Sejumlah Objek Wisata (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,GUNUNG KIDUL -- Dinas Pariwisata Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan pembersihan dan penyemprotan disinfektan di beberapa objek wisata yang dibuka untuk umum secara terbatas.

"Hari ini, kami menutup sejumlah objek wisata yang diuji coba terbatas untuk umum karena sedang dilakukan pembersihan dan penyemprotan disinfektan," kata Kepala Dinas Pariwisata Gunung Kidul Asti Wijayanti di Gunung Kidul, Senin (13/7).

Adapun objek wisata yang dibuka untuk umum secara terbatas pada tahap pertama sejak 22 Juni, yakni RiverTubing Kalisuci, Gunung Api Purba Nglanggeran serta Pantai Baron dan Kukup.

Pembukaan objek wisata tahap kedua secara terbatas, yakni Pantai Gesing, Nglambor-Siung, Nguyahan, Timang. Sedangkan untuk destinasi non-pantai ada Telaga Jonge dan Lembah Ngingrong.

Asti Wijayanti mengatakan pembersihan dan penyemprotan disinfektan merupakan bagian dari standar operasional pelaksanaan (SOP) protokol kesehatan bidang pariwisata. Hal ini menjadi salah satu prosedur yang harus dilaksanakan untuk mengantiasipasi penyebaran Covid-19 dari sektor pariwisata.

"Kami akan melakukan pembersihan dan penyemprotan objek wisata secara berkala sesuai ketentuan yang diberlakukan," kata Asti.

Ia mengajak pelaku wisata dan seluruh penggiat wisata untuk selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat di bidang pariwisata, dan usaha jasa pariwisata. Semua perlu disadari bahwa sektor pariwisata adalah salah satu sektor yang menjadi daya ungkit pertumbuhan ekonomi di Gunung Kidul.

Selain itu, sektor pariwisata mampu menciptakan lapangan pekerjaan sehingga mampu menyerap tenaga kerja dan mengurangi pengangguran. Untuk itu, ia mengajak semua pihak untuk mensukseskan pelaksanaan protokol kesehatan sektor pariwisata.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement