REPUBLIKA.CO.ID,JAYAPURA -- Ketua Gugus Tugas Pengananan Covid-19 Kota Jayapura Rustan Saru menyebutkan persediaan masker N-95 khusus untuk tenaga kesehatan yang bersentuhan langsung dengan pasien Covid-19 di daerah itu cukup.
"Pada prinsipnya masker tersebut tersedia, seperti halnya alat pelindung diri lainnya," kata Rustan Saru di Jayapura, Sabtu (11/7).
Ia menyebutkan selain masker jenis N 95 juga tersedia beberapa jenis masker lain termasuk masker kain yang dibagikan kepada warga masyarakat. Rustan menyebutkan penggunaan masker oleh masyarakat masih belum maksimal, padahal masker merupakan salah satu cara untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Untuk memaksimalkan penggunaan masker di masyarakat, akan dibuat peraturan daerah sehingga bagi yang tidak menggunakannya akan dikenakan sanksi. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat perda tersebut selesai dibuat dan disahkan sehingga dapat diterapkan di tengah masyarakat, " harap Rustan Saru yang juga menjabat Wakil Wali Kota Jayapura.
Data Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Papua, hingga Sabtu (11/7) secara kumulatif jumlah warga yang positif corona di Kota Jayapura tercatat 1.292 orang, 887 orang dirawat, 390 orang sembuh dan 15 orang meninggal.