Jumat 10 Jul 2020 19:14 WIB

Keputusan PSBB Ulang Dikembalikan ke Pemda

Implementasi PSBB dan pengetatan lainnya dikembalikan kepada masing-masing pemda.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Yudha Manggala P Putra
Ilustrasi.
Foto: Antara/Didik Suhartono
Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tren penambahan kasus positif Covid-19 yang terus meningkat belakangan ini memunculkan dorongan dari sejumlah pihak agar pemerintah kembali memperketat pergerakan masyarakat. Pemerintah daerah yang menghadapi lonjakan kasus pun diminta mempertimbangkan untuk kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Menanggapi hal ini, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menjelaskan bahwa kebijakan untuk menerapkan PSBB atau bentuk pembatasan sosial lain adalah wewenang pemerintah daerah (pemda). Artinya, implementasi PSBB dan pengetatan lainnya dikembalikan kepada masing-masing pemda yang merasa perlu.

"Ya, pasti (dikembalikan ke pemda). Tapi prinsipnya adalah penerapan protokol kesehatan harus benar-benar berjalan di lapangan," jelas Yurianto, Jumat (10/7).

Selain itu, Yurianto menambahkan, pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tak henti-hentinya mengingatkan kepala daerah untuk mengendalikan penularan. Lonjakan kasus positif dalam beberapa pekan terakhir ini, menurutnya, terfokus pada beberapa provinsi. Artinya, provinsi-provinsi tersebut harus benar-benar melakukan pengendalian penularan Covid-19. 

"Kami selalu ingatkan daerah agar kendalikan penularan. Dan ini hanya di beberapa daerah saja," jelas Yurianto.

Tren penambahan kasus positif Covid-19 di Tanah Air menunjukkan tren kenaikan. Bila pada awal Juni lalu angka penambahan kasus harian masih naik-turun di rentang 800-1.300 kasus baru per hari, maka sejak 23 Juni sampai hari ini angka penambahan kasus sudah konsisten di atas 1.000 orang per hari.

Bahkan pada Kamis (9/7) kemarin, rekor kembali terpecahkan dengan 2.657 kasus baru dalam satu hari. Lonjakan kasus banyak disumbangkan oleh temuan klaster baru di Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat (Secapa AD) di Bandung, Jawa Barat. Karenanya, Jawa Barat sempat menduduki provinsi dengan tambahan kasus tertinggi.

Sedangkan pada Jumat (10/7) ini tercatat ada 1.611 kasus positif baru. DKI Jakarta kembali menjadi provinsi dengan tambahan kasus terbanyak dengan 260 kasus baru. Kemudian menyusul Jawa Timur dengan 246 kasus baru, Sulawesi Utara dengan 134 kasus, Sulawesi Selatan dengan 132 kasus, Sumatra Utara dengan 112 kasus, dan Jawa Barat dengan 105 kasus baru.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement