Jumat 10 Jul 2020 15:04 WIB

Gus Menteri Beri Sudut Pandang Baru Pengembangan Desa

Mendes mendapat gelar doktor honoris causa dari UNY terkait pemberdayaan desa

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Gita Amanda
Menteri Desa, Pembangunan Dearah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar dinilai memberi sudut pandang baru pengembangan desa.
Foto: istimewa
Menteri Desa, Pembangunan Dearah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar dinilai memberi sudut pandang baru pengembangan desa.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, akan menerima gelar doktor honoris causa dari Universitas Negeri Yogyakarta. Pria yang akrab disapa Gus Menteri itu menerima penganugerahan dalam bidang pemberdayaan masyarakat desa.

Kapusdatin Kementerian Desa PDTT, Ivanovich Agusta, menilai gelar doktor honoris causa yang dianugerahkan kepada Halim sangat tepat. Sebab Halim sudah menghasilkan banyak karya, tidak cuma terkait desa tapi terkait pendidikan.

Baca Juga

Misal, sebelum ada UU Desa, Halim di DPRD Jawa Timur sudah membuat UU tentang Desa dan Kelurahan. Lalu, di Jombang, Halim membuat Perda tentang Pesantren, walaupun UU tentang Pesantren sendiri baru ada di Indonesia beberapa waktu belakangan.

Salah satu hasilnya membuat semacam SMK di Jombang. Halim sering pula bercerita beberapa kali jalan-jalan ke desa-desa pada malam hari selama di Yogyakarta untuk melihat kondisi desa, tidak jauh dari akarnya sebagai lulusan UNY.

Hari ini, ia melihat, Halim di Kementerian Desa PDTT masih memiliki karakter kuat sebagai akademisi. Hal itu dapat dilihat dari titik fokus utama pertama Halim ketika menduduki posisi menteri, justru bagian pengaduan masalah dari masyarakat.

"Di Kementerian Desa PDTT itu yang diperbaiki dulu pengaduan masyarakat, dari situ mempelajari tentang desa, dan beliau suka dengan detil, jadi kita bisa berharap 1-2 tahun ke depan kita bisa mengetahui kondisi desa lebih detil," kata Agusta kepada Republika, Jumat (10/7).

Selain itu, Agusta merasa, Halim memang tipe yang tidak takut melihat masalah desa. Serta, rajinnya melihat langsung ke desa-desa, membuat Halim banyak memperbaiki kebijakan-kebijakan yang ada, lalu menyesuaikan adat dan kearifan lokal.

Oleh Halim, kata Agusta, dipastikan adatnya seperti apa, dan desa-desa dibuat profil sesuai hukum adat yang berlaku. Saat ini, Halim sedang membuat profil desa menurut 19 hukum ada (versi global) dan 740 etnis dominan di masing-masing desa.

Halim disebut melihat pula pendamping ternyata memang lebih banyak mengetahui dan bisa melakukan pencatatan apa yang terjadi di desa. Sehingga, ke depan ada sedikit reorientasi pendamping, bukan untuk bisa campur tangan di desa.

"Tapi, akan selalu mencatat, dan menjadi mata dan telinga Kementerian Desa PDTT. Tujuannya, dari pusat bisa mengetahui perubahan yang ada di desa dari hari ke hari," ujar Agusta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement