REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, masih melarang sekolah memberlakukan kegiatan belajar-mengajar secara tatap muka. Ini mengingat jumlah kasus penyakit virus corona di Kudus cenderung meningkat.
"Untuk saat ini memang tidak boleh ada kegiatan belajar dengan tatap muka. Kami juga masih menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat karena hingga kini memang belum ada edaran dari pusat," kata Pelaksana tugas Bupati Kudus M. Hartopo di Kudus, Kamis (9/7).
Ia berharap sekolah di Kudus tetap menunggu keputusan dari pemerintah terkait boleh masuk tidaknya siswa ke sekolah.
Kalaupun ada jadwal pada tanggal 13 Juli 2020 mulai masuk, kata dia, memang jadwal masuk sekolah sesuai kalender tahun ajaran baru 2020/2021, namun masuknya tetap harus menunggu instruksi.
Apalagi, lanjut dia, sesuai ketentuan sebelumnya, ada batasan soal zona bagi daerah yang diperkenankan menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar dengan bertatap muka harus berada di zona hijau. Sementara Kabupaten Kudus, termasuk zona oranye dan mendekati zona merah.
"Karena masuk kategori zona oranye, maka pembelajarannya harus secara daring (dalam jaringan)," ujarnya.
Ia berharap para guru lebih banyak memberikan tugas terhadap muridnya.