LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Lokasi layanan SIM Keliling Online Kota Bandung, Kamis (8/7/2020) ada di 2 lokasi, yakni pertama di BTC, Jalan Dr Djunjunan, Pasteur dan Borma Cipadung, Jalan AH Nasution
Selain itu, Gerai SIM Online Festival Citylik, Lantai 2, Blok 36A, Jalan Peta, Nomor 241 Kota Bandung pun akan membuka layanannya.
Layanan SIM Keliling Online ini hanya bisa memperpanjang masa aktif SIM A dan C. Masa aktif SIM yang akan diperpanjang belum hangus atau tidak melebihi masa berlakunya.
Apabila SIM telah melebihi masa berlaku, pemilik bisa memproses penerbita SIM Baru di Satpas/Polres terdekat dengan menunjukkan E-KTP.
Namun, bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada masa pandemi Covid-19, terhitung tanggal 24 Maret-29 Mei 2020, dapat diperpanjang hingga tanggal 31 Juli 2020.
Dalam layanan SIM Keliling Online ini, peserta diwajibkan menggunakan masker dan membawa hand sanitizer.
Peserta juga harus membawa KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut fotokopi KTP/SUKET.
Layanan SIM Keliling Online Bandung ini dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan proses penerbitan SIM selesai.
Peserta pun harus membawa surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang.