REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin mengakui anaknya tersandung kasus narkoba. Putra Sachrudin berinisial AKM tersebut sudah diamankan oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya dua pekan lalu.
Berdasarkan informasi, AKM ditangkap di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Pihak kepolisian tak hanya menangkap AKM, namun juga beberapa rekan yang ikut diamankan petugas atas dugaan kasus narkotika jenis sabu. Kini mereka yang terlibat sedang dalam proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
"Ya saya mohon doanya saja, karena tidak ada orang yang bisa memilih. Enggak ada orang yang bisa memilih ujian hidup," kata Sachrudin saat dimintai keterangan di Hotel Allium, Kota Tangerang, Rabu (8/7).
Sachrudin tampak pasrah, sambil menjelaskan saat ini kasus yang telah menimpa putranya sudah diserahkan ke pihak kepolisian. “Ya pokoknya sudah serahkan kepada pihak kepolisian," jelasnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian mengamankan AKM di Jalan Taman Bunga V, Cipondoh, Kota Tangerang, pada Sabtu (6/6) lalu. AKM diamankan saat sedang melakukan pesta narkoba bersama dengan teman-temannya.
AKM ditangkap bersama DS, SY, dan MT. Dari tangan mereka, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya narkotika jenis sabu seberat 0,51 gram. Dari informasi yang dihimpun, mereka membeli barang haram tersebut secara patungan seharga sekitar Rp 1 juta.