Rabu 08 Jul 2020 18:49 WIB

Ditresnarkoba Lakukan Tes Urine Bagi Anggota, Nihil Narkoba

'Kalau polisinya sendiri yang kena narkoba hukumannya harus hukuman mati sekalian'.

Rep: Flori Anastasia Sidebang/ Red: Agus Yulianto
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menyimpan urine saat test urine. (Ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menyimpan urine saat test urine. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya melakukan tes urine terhadap sejumlah anggotanya secara acak. Hal itu dilakukan setelah Kapolri Jenderal Idham Azis memerintahkan adanya pengecekan terhadap anggota polisi lantaran kerap berhubungan langsung dengan barang bukti narkoba.

"Ya nanti akan kami rutinkan sebulan sekali (tes urine kepada anggota polisi)," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Rabu (8/7).

Mukti mengungkapkan, tes urine itu dilakukan secara acak terhadap anggotanya. Hasilnya, tidak ditemukan anggota polisi yang positif mengonsumsi narkoba. 

"Kalau di masa saya menjabat, tidak ada anggota yang positif narkoba," papar dia.

Dia menambahkan, tes urine itu dilakukan terhadap anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Termasuk anggota polisi jajaran polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis mengingatkan anak buahnya agar tidak terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Dia menuturkan, jika ada anggota polisi yang terjerat kasus narkoba, maka seharusnya diberikan hukuman mati. Sebab, ia menilai, anggota kepolisian sudah sepatutnya mengetahui dan memahami aturan serta Undang-undang mengenai kasus narkoba.

“Di (kasus) narkoba itu saya paling rewel. Bener enggak itu pengamanan barang buktinya, cek itu anggota (polisi) sesekali tes urine benar enggak, karena banyak kejadian begitu. Nah, kalau polisinya sendiri yang kena narkoba hukumannya harus hukuman mati sekalian,” tegas Idham, Kamis (2/7).

“Karena dia sudah tahu Undang-undang, dia tahu hukum, seperti itu,” sambungnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement