Rabu 08 Jul 2020 17:34 WIB

Surat Penggantian Rieke Telah Diterima Baleg

Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi mengatakan penggantian Rieke merupakan hak PDIP.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ratna Puspita
Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PDI Perjuangan telah mengganti Rieke Diah Pitaloka dari kursi pimpinan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Surat penggantian atas Rieke ini pun telah diterima oleh pimpinan Baleg lain. 

"Ya infonya tembusan surat sudah diterima Sekretariat Baleg," kata Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi saat dikonfirmasi Republika.co.id, Rabu (8/7).

Baca Juga

Pria yang kerap disapa Awiek itu mengaku belum melihat secara rinci surat penggantian Rieke. Namun, ia mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima, posisi Rieke diganti oleh M Nurdin. 

"Informasinya begitu, dan itu merupakan hak PDIP. Pak Nurdin periode lalu juga d Baleg," kata politikus PPP itu. 

photo
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 Rieke Diah Pitaloka (kedua kanan)  - (Antara/M Risyal Hidayat)

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di DPR juga telah membenarkan informasi tersebut. "Betul, saya dapat informasi itu dari Baleg," kata Anggota Baleg dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno saat dikonfirmasi, Rabu (8/7).

Namun, ia mengaku tak mengetahui alasan pencopotan Rieke dari posisi pimpinan Baleg. Posisi tersebut nantinya akan diisi oleh Muhammad Nurdin yang saat ini merupakan anggota Komisi III DPR. "Ya betul, tinggal penetapannya di Baleg," ujar Hendrawan.

Rieke diketahui merupakan Ketua Panitia Kerja (Panja) pembahasan  Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement