REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri BUMN Erick Thohir bersama Wakil Menteri (Wamen) BUMN Kartika Wirjoatmodjo dan Wamen BUMN Budi Gunadi Sadikin, menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu (8/7). Erick dan dua Wamen BUMN ditemui Ketua KPK Firli Bahuri dan pimpinan KPK yang lain.
"Pak Erick bersama dengan dua Wamen BUMN mengunjungi KPK untuk minta pendampingan KPK dalam hal penanganan (program) pemulihan ekonomi nasional (PEN)," ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di Jakarta, Rabu (8/7).
Kata Arya, hal ini tak lepas dari sejumlah tugas yang diberikan pemerintah kepada BUMN untuk mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional akibat dampak pandemi covid-19. "BUMN dapat beberapa untuk PEN. Satu untuk UMKM dari Jamkrindo dan Askrindo, kedua PMN, dan ketiga dana investasi yang disebut dana talangan itu," ucap Arya.
Kementerian BUMN, lanjut Arya, meminta KPK bisa memberikan pendampingan agar dana-dana yang diberikan negara kepada BUMN bisa disalurkan dan digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta tidak melanggar hukum. Arya menyebut, KPK menyambut positif pertemuan tersebut dan mengapresiasi inisiatif dari Kementerian BUMN dalam meminta pendampingan dari KPK.
"Dengan pendampingan tersebut kita harapkan penggunaan anggaran sudah bisa dikawal dengan baik," kata Arya menambahkan.