REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tahap akhir Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di DKI Jakarta akan resmi ditutup pada Rabu pukul 15.00 WIB. Namun, ada beberapa wali murid yang datang ke Posko PPDB Jakarta Barat SMAN 112 untuk memindahkan pendaftaran sekolah anaknya.
"Ada yang ingin memindahkan anaknya, karena melihat bangku kosong masih tersedia di sekolah yang dekat dengan rumahnya, tetapi pendaftaran tidak bisa dicabut kalau mereka sudah lapor diri," ujar petugas PPDB Jakarta Barat,Warsito di Jakarta, Rabu.
Warsito dan sejumlah petugas hanya bisa menyarankan wali murid untuk memindahkan sekolah anaknya setelah memasuki semester dua tahun pembelajaran.
"Kalau tidak begitu, anak-anak yang belum dapat sekolah kan kasihan. Ini kesempatan terakhir mereka," ujar dia.
Pelayanan pendaftaran dan informasi sekolah SD, SMP dan SMA Negeri di Posko PPDB juga berakhir setelah tutup sekaligus pengumuman pada pukul 15.00 WIB. Warsito mengatakan, pendaftaran kali ini diutamakan pada nilai, kemudian usia pendaftaran peserta didik.
"Tetapi yang paling dulu mendaftar, dia pasti dapat kuota, karena tiap sekolah punya jumlah bangku kosong yang berbeda," kata dia.
Pendaftaran PPDB di DKI Jakarta tahap akhir tingkat SMA masih menyisakan 2.512 kursi yang tersebar di 115 SMA Negeri. Tahap akhir ini terbuka bagi calon peserta didik tingkat SMA yang berdomisili di Jakarta, lulus tahun 2020, dan belum diterima pada PPDB jalur sebelumnya.
PPDB tingkat SMA tahap akhir ini dibuka mulai 7 Juli 2020 pukul 08.00 WIB hingga 8 Juli 2020 pukul 15.00 WIB. Kuota terbanyak berada di SMA Negeri 69 sebanyak 78 siswa, sedangkan kuota paling sedikit adalah SMA Negeri 99 sebanyak 2 siswa.