REPUBLIKA.CO.ID, SOLO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo melakukan penindakan terhadap ratusan pengendara sepeda yang melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Mereka diberi pembinaan dan dihukum untuk senam serta menyanyikan lagu kebangsaan dan lagu nasional.
Kepala Satpol PP Kota Solo, Arif Darmawan, mengatakan ratusan pesepeda tersebut dihukum pada Sabtu (4/7) malam dan Ahad (5/7) malam di Plasa Bung Karno Manahan serta depan Balai Kota Solo.
"Ada beberapa yang menjadi perhatian, seperti tidak pakai masker, tidak jaga jarak, bersepeda malam tidak pakai lampu, berjejer lebih dari dua sepeda. Kemarin sudah kami lakukan pembinaan, ada 700-an pesepeda," kata Arif kepada wartawan, Senin (6/7).
Arif mengaku sering mendapat laporan dari masyarakat yang resah dengan pelanggaran para pesepeda tersebut. Warga mengeluhkan pesepeda yang tidak memasang lampu, berjejer lebih dari tiga sepeda dan menerobos lampu merah. "Itu kan mengganggu ketertiban umum," ujarnya.
Dalam penegakan protokol kesehatan tersebut, Satpol PP melibatkan unsur TNI dan Polri. Totalnya masing-masing ada 65 personel untuk pagi hari dan malam hari.
Para pesepeda yang kedapatan melanggar protokol kesehatan digiring masuk ke Balaikota kemudian dilakukan pendataan. "Kalau yang sepedanya tidak berlampu kami imbau berlampu, yang tidak bermasker kami hukum nyanyi lagu kebangsaan dan lagu nasional," terang Arif.
Menurutnya, patroli terhadap pesepeda akan dilaksanakan terus sampai kondusif atau para pesepeda tersebut mematuhi protokol kesehatan dan tertib lalu lintas.
Dia menyatakan, sebagian besar warga memilih bersepeda malam hari. Spot yang paling ramai di Plasa Bung Karno Manahan dan sepanjang Jalan Jenderal Sudirman.
"Sebagian besar mereka menyadari kesalahannya, kemudian kami dorong mereka lebih taat protokol kesehatan. Sejauh ini belum ada yang ketangkap dua kali," imbuhnya.
Sementara itu, Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo, Ari Wibowo, menyatakan banyak menerima aduan dari masyarakat terkait pesepeda yang dianggap menganggu ketertiban umum. Warga menyampaikan keluhan di media sosial seperti Instagram dan Twitter, serta kanal Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS).
Aduan terbanyak seperti pesepeda yang berjajar memenuhi jalan, mengabaikan lampu lalu lintas, dan tidak mempunyai lampu penanda. "Ya lumayan sering [mendapat pengaduan], setelah mewabahnya sepeda. Sudah kami tindak lanjuti dengan edukasi dan penertiban," ucapnya.