REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar memusnahkan barang bukti kejahatan natkotika yang berhasil diungkap selama periode Januari-Juni. Sebanyak 4,6 kg sabu sabu, 25,9 kg ganja, 20 ribu botol miras berbagai merek, 27 jerigen tuak, serta 394 liter ciu. Pemusnahan barang bukti dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol Rudi Ahmad Sudrajat, SIK, mewakili Kapolda Jabar, Irjen Pol Drs Rudy Sufahriadi, Selasa (7/6).
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Drs S Erlangga, mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari hasil pengungkapan jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar serta jajaran Polres. Barang bukti narkotika dan minuman keras hasil sitaan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar yaitu sabu seberat 4.458,21 gram, miras berbagai merek sebanyak 14.528 botol.
Sedangkan untuk Polres jajaran, narkotika jenis sabu seberat 147,59 gram, ganja 25.942,30 gram, extacy 20 butir, gorilla 105,03 gram, precursor 539,80 gram, Obat Keras Terlarang (OKT) 1.1785,00 butir, minuman keras berbagai merek 5.926,00 botol, tuak 1,00 ember dan 27,00 dirijen serta ciu 394 liter.
Erlangga mengatakan, keseluruhan barang bukti tersebut adalah narkotika sabu seberat 4.605,80 gram, ganja 25.942,30 gram. minuman keras berbagi merek 20.454 botol, tuak 27 jerigen dan satu ember serta ciu sebanyak 394 liter. Barang bukti itu dimusnahkan dengan cara dicampur menggunakan cairan sulfat (untuk sabu), ganja dengan cara dibakar, dan miras dengan dilindas alat berat.
"Barang bukti yang dimusnahkan merupakan gabungan dari kewilayahan (polres) dan Ditres Narkoba Polda Jabar," kata dia.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol Rudi Ahmad Sudrajat, mengungkapkan, selama pandemi corona peredaran narkotik di Jabar tidak mengalami menurunan. Namun demikian ada perubahan pola edarnya yang sebelumnya konvensional selama pandemi memanfaatkan jasa pengiriman barang.
"Sindikat memanfaatkan travel dan jasa pengiriman barang dengan dalih penyaluran bantuan logistik ke masyarakat," ujar dia.