Senin 06 Jul 2020 23:14 WIB

Pemkot Bogor Beri Syarat Mitra 10 untuk Beroperasi Kembali

Supermartket Mitra 10 Kota Bogor ditutup setelah salah satu pegawai positif Covid-19.

Petugas keamanan menutup pintu gerbang masuk saat penutupan supermarket Mitra10, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (17/6/2020). Supermarket bahan bangunan dan perlengkapan rumah tersebut ditutup sementara oleh Pemerintah Kota Bogor karena tiga karyawannya positif terinfeksi virus Corona (COVID-19) dari hasil tes swab
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Petugas keamanan menutup pintu gerbang masuk saat penutupan supermarket Mitra10, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (17/6/2020). Supermarket bahan bangunan dan perlengkapan rumah tersebut ditutup sementara oleh Pemerintah Kota Bogor karena tiga karyawannya positif terinfeksi virus Corona (COVID-19) dari hasil tes swab

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyampaikan sejumlah persyaratan terkait sarana dan prasarana pada toko swalayan bahan bangunan Mitra 10 untuk mendapat izin beroperasi kembali. Saat ini Mitra 10 ditutup sementara oleh Pemerintah Kota Bogor, sejak 18 Juni lalu, setelah ditemukan tiga karyawannya terkonfirmasi positif COVID-19.

"Toko swalayan Mitra 10 harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah disampaikan Pemerintah Kota Bogor untuk mendapat izin bisa dibuka kembali," kata Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, di Kota Bogor, Senin (6/7).

Baca Juga

Selama toko ditutup karyawan, suplier, dan keluarga karyawan yang memiliki kontak langsung dengan karyawan yang terpapar positif COVID-19 dan dinyatakan sebagai orang dalam pemantauan, kemudian dilakukan rapid test dan swab test. Pada penelusuran lebih lanjut, ditemukan lagi 10 karyawan lainnya terkonfirmasi positif COVID-19. Kemudian, pada penelusuran lebih lanjut, ditemukan lagi lima karyawannya positif COVID-19.

Menurut Dedie, dengan ditemukannya sejumlah karyawan yang terpapar positif COVID-19, maka toko Mitra 10 menjadi salah satu klaster COVID-19 di Kota Bogor. Untuk klaster toko Mitra 10, menurut dia, Pemerintah Kota Bogor dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kota Bogor, sudah memperpanjang penutupan sementara operasional toko bahan bangunan Mitra 10 di Kota Bogor.

Selama penutupan sementara toko Mitra 10, Pemerintah Kota Bogor meminta manajemen toko Mitra 10 untuk melakukan langkah-langkah antisipasi, antara lain, melakukan uji sampel spesimen bagi karyawan termasuk sales promotion girl (SPG), supplier, dan manajemen.

Menurut Dedie, manajemen toko Mitra 10 juga harus melakukan perbaikan sarana dan prasarana berstandar protokol kesehatan, seperti menata sirkulasi udara di ruangan toko Mitra 10, menyiapkan jalur pengunjung di dalam toko, menutup kantin, mengurangi jumlah karyawan yang berada di dalam area toko, serta menyiapkan skema penyemprotan disinfektan secara rutin dan terjadwal.

"Setelah semua langkah antisipasi itu dipenuhi, Pemerintah Kota Bogor dan GTPP COVID-19 Kota Bogor, baru akan memberi kelonggaran untuk dibuka kembali dengan sejumlah catatan dan menerapkan protokol kesehatan secara benar," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement