Senin 06 Jul 2020 21:43 WIB

Tol Sigli-Banda Aceh Seksi Empat Siap Beroperasi

Operasional tol masih menunggu izin dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPTJ).

Operasional tol Sigli-Banda Aceh masih menunggu izin dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPTJ) (Foto: tol Banda Aceh)
Foto: ANTARA/IRWANSYAH PUTRA
Operasional tol Sigli-Banda Aceh masih menunggu izin dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPTJ) (Foto: tol Banda Aceh)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- PT Hutama Karya (Persero) menyebutkan, jalan tol Sigli - Banda Aceh (Sibanceh) seksi empat siap untuk beroperasi. Namun, kini pihaknya sedang menunggu izin operasional dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

Branch Manajer Ruas Tol Sibanceh PT Hutama Karya, Jarot Seno Wibawa, di Aceh Besar, Senin (6/7), mengatakan, selain menunggu izin operasional dari BPJT, pihaknya juga sedang dalam proses penyelesaian (finishing). Proses ini terkait dengan keselamatan pihak ketiga di jalan tol.

Baca Juga

"Seksi empat sudah ada surat penetapan operasional dari Kementerian PUPR, kemudian kita masih menunggu izin operasional dari BPJT, sambil kita siapkan finishing keselamatan pihak ketiga, baik dengan rumah sakit maupun PJR, untuk mendukung operasional kita di jalan tol," katanya.

Ruas jalan tol Sibanceh yang akan segera beroperasi tersebut ialah seksi empat, mulai dari pintu tol Blang Bintang hingga ke pintu tol Indrapuri, dengan jarak sepanjang 13,5 kilometer. Meski belum ditetapkan jadwal peresmiannya, para pekerja juga terus menyempurnakan pengerjaan di ruas jalan tol seksi empat tersebut, mulai dari pembersihan badan jalan, pemasangan rambu dan lainnya.

"Penyelesaian sudah selesai semua, untuk operasional diawal sudah enggak masalah, sebelum ada penetapan tarif kan kita operasional tanpa bayar dulu, untuk itu enggak masalah masih berjalan," katanya.

Menurut Jarot, meskipun tol seksi empat nantinya telah beroperasi. Namun belum memberi dampak yang signifikan terhadap pemangkasan waktu tempuh, karena jaraknya masih terlalu dekat.

"Ada pemangkasan waktu tapi enggak banyak, mungkin 15 menit lebih cepat lah," katanya.

Dengan diterbitkannya Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor 1127/KPTS/M/2020, maka Jalan Tol Sibanceh seksi 4 (Indrapuri – Blang Bintang) sepanjang 13,5 km secara umum telah memenuhi persyaratan laik operasi sebagai jalan tol.

Tol Sibanceh secara keseluruhan nantinya akan dilengkapi dengan tujuh Gerbang Tol dan enam Simpang Susun atau interchange. Selain itu, tol sepanjang 74 km ini akan memiliki dua buah Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau rest area Tipe A yang terletak di seksi 3 (Jantho – Indrapuri) KM 37 dan seksi 4 (Indrapuri – Blang Bintang) KM 54.

Adapun progresdari kedua rest area tersebut saat ini masih dalam tahap perencanaan desain, pembebasan lahan dan land clearing. Keseluruhan TIP ini ditargetkan dapat beroperasi secara fungsional setelah Tol Sibanceh mulai dioperasionalkan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement