Ahad 05 Jul 2020 20:43 WIB

Depok Peringkat Dua Terbaik Pengelolaan JPS Pemprov Jabar

Hasil ini merupakan kerja keras pemkot Depok dan tim Gugus Tugas Covid-19

Rep: rusdy nurdiansyah/ Red: Hiru Muhammad
Petugas pos menata logistik bantuan sosial untuk warga yang terdampak perekonomiannya akibat COVID-19 di Kantor Pos, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Jumat (17/4/2020). Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyalurkan bantuan sosial (bansos) senilai Rp500 ribu bagi warga yang berpenghasilan rendah dan termasuk miskin baru akibat pandemi COVID-19, khususnya di zona merah persebaran yaitu Bogor, Depok, dan Bekasi
Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Petugas pos menata logistik bantuan sosial untuk warga yang terdampak perekonomiannya akibat COVID-19 di Kantor Pos, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Jumat (17/4/2020). Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyalurkan bantuan sosial (bansos) senilai Rp500 ribu bagi warga yang berpenghasilan rendah dan termasuk miskin baru akibat pandemi COVID-19, khususnya di zona merah persebaran yaitu Bogor, Depok, dan Bekasi

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Kota Depok berhasil meraih peringkat kedua terbaik dalam pengelolaan Jaring Pengaman Sosial (JPS). Penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil penilaian tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Barat (Jabar) yang dipaparkan saat rapat virtual evaluasi level kewaspadaan dan gugus tugas se-Jabar pada Jumat (3/6) lalu.

"Hasil  yang baik ini merupakan  kerja keras secara bersama-sama antara Pemerintah Kota Depok dan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok yang diketuai Wali Kota Depok, Mohammad Idris," ujar Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok, Usman Haliyana dalam siaran pers yang diterima Republika, Ahad (5/7).

Dia menambahkan, sebelumnya Tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Jabar telah melakukan evaluasi terkait penanganan wabah virus Corona atau Covid-19 di Kota Sejuta Maulid ini. Termasuk pengelolaan Bantuan Sosial (Bansos) melalui JPS.

"Hasil evaluasi yang baik ini tentu menjadi penyemangat kami, untuk terus sigap dalam penanganan Covid-19. Memastikan pendataan yang akurat serta tepat sasaran agar masyarakat yang terkenal dampak ekonomi dapat terbantu," kata Usman.

Menurut Usman, selain pengelolaan JPS, terdapat beberapa kategori lainnya yang dinilai. Yaitu Pencegahan, Deteksi, Manajemen Fasilitas Kesehatan dan Pemakaman, Operasi Lapangan, Penegakan Aturan, serta Tata Kelola dan Kelembagaan. "Kami akan terus  berupaya bekerja untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tuturnya.

Untuk diketahui, selain Kota Depok, terdapat dua kabupaten lainnya yang juga mendapatkan penghargaan di kategori yang sama yakni Kabupaten Sumedang meraih peringkat satu terbaik dan Kabupaten Sukabumi di peringkat tiga terbaik. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement