REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19 di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Hamba Muara Bulian.
“PDP yang meninggal pada hari ini Jumat, hasil 'rapid test'-nya (tes cepat) reaktif dan tengah menunggu hasil uji 'swab' (usap), namun sebelum hasilnya keluar pasien meninggal dunia,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari dr Elfie Yennie di Batanghari, Jumat (3/7).
PDP yang meninggal di daerah itu langsung dilakukan pemulasaran dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 serta dimakamkan oleh petugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Batanghari yang telah dilatih sebelumnya.
Dia menjelaskan PDP tersebut warga Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari, namun bekerja di Provinsi Sumatera Selatan. PDP tersebut berinisial PJ, usia 42 tahun, seorang laki-laki.
“Pasien tersebut pulang dari Sumatera Selatan hari Jumat, masuk rumah sakit hari Rabu dan meninggal hari ini,” kata dr Elfie Yennie.
Setelah diketahui hasil tes cepat PDP tersebut reaktif, petugas kesehatan di daerah itu langsung melakukan tes cepat terhadap empat orang yang kontak erat pasien dengan hasil nonreaktif.
Namun, saat ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Batanghari tengah melakukan pelacakan kontak dan akan kembali melakukan tes cepat terhadap orang yang pernah berhubungan dengan pasien.
Dalam proses pemulasaran dan pemakaman PDP yang meninggal dunia tersebut, sempat mendapat penolakan dari pihak keluarga.
Pasalnya, pihak keluarga mengkhawatirkan jenazah pasien akan mendapat penolakan dari masyarakat jika dimakamkan dengan protokol kesehatan COVID-19.
“Keluarga sempat menolak, namun setelah diberikan penjelasan pihak keluarga menerima dan proses pemakaman tidak mendapat penolakan dari masyarakat karena sudah dikoordinasikan oleh petugas di kecamatan,” kata dia.
Proses pemakaman jenazah PDP tersebut dilaksanakan sekitar pukul 13.00 WIB di tempat pemakaman umum Desa Jangga, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari.
Pihak keluarga diperkenankan menyaksikan pemakaman, namun dalam jarak aman dan keluarga dekat menyaksikan pemakaman dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap.