REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Dinas Kesehatan Provinsi Lampung menyebutkan bahwa terdapat satu pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal dunia pada Senin (29/6) dan hasil swab-nya negatif COVID-19. Kadiskes Provinsi Lampung Reihana, di Bandarlampung, Selasa, mengatakan bahwa PDP tersebut meninggal dunia pada Senin malam pukul 23. 50 WIB.
"PDP tersebut laki-laki berusia 71 tahun dari Kota Bandarlampung," kata dia. Ia menjelaskan bahwa laki-laki tersebut masuk ke rumah sakit pada Minggu (28/6) dengan riwayat penyakit syok sepsis dan hasil rontgen mengarah ke pneumonia.
Kemudian, lanjutnya, pada Senin (29/6) petugas langsung melakukan tes cepat (rapid test) dengan hasil reaktif dan dilakukan pengambilan swab pertama yang hasilnya negatif.
"Karena hasil swab-nya negatif pemulasaran jenazah dilakukan seperti biasanya atau tidak dengan protokol COVID-19," ujarnya. Dengan adanya satu tambahan PDP yang meninggal dunia sehingga saat ini jumlah PDP yang meninggal dunia di Lampung berjumlah 30 orang.
Ia mengatakan bahwa secara kumulatif PDP di Lampung berjumlah 170 orang dengan tujuh masih dalam perawatan dan 133 orang hasil swab-nya negatif COVID-19 serta 30 orang lainnya meninggal dunia.
Sedangkan, kasus konfirmasi positif di Lampung hingga kini berjumlah 190 setelah ada penambahan dua orang positif COVID-19, dengan rincian sebanyak 150 pasien dinyatakan sembuh, 28 di antaranya masih dalam perawatan dan 12 lainnya meninggal dunia.