REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Dinas Kesehatan Provinsi Lampung menyebutkan ada dua pasien dalam pengawasan (PDP) di wilayah itu yang meninggal dunia sehingga total PDP yang meninggal menjadi 20 orang.
"Dua PDP yang meninggal berasal dari Kabupaten Lampung Timur dan Kota Bandarlampung," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana di Bandarlampung, Selasa (26/5).
Dia menjelaskan, bahwa PDP asal Lampung Timur yang meninggal dunia tersebut merupakan seorang laki-laki berusia 34 tahun. Pria tersebut memiliki riwayat penyakit tuberculosis (TB) paru. Sedangkan, lanjut dia, PDP meninggal dunia yang berasal dari Kota Bandarlampung yakni pria 55 tahun dengan riwayat penyakit bawaan yaitu diabetes militus, jantung koroner, dan hipertensi sejak 2016.
"Untuk pasien konfirmasi positif hari ini kita nihil kasus," kata dia.
Namun, kata dia, ada kabar baik dimana empat pasien positif COVID-19 di Lampung telah dinyatakan sembuh mereka yakni pasien nomor 48 laki-laki dari Kota Bandarlampung, kemudian pasien nomor 54 seorang pria asal Kabupaten Lampung Tengah.
"Dua pasien laginya yaitu pasien nomor 84 laki dari Kabupaten Waykanan dan pasien nomor 69 seorang perempuan dari Kota Bandarlampung," tuturnya.
Reihana juga menyebutkan jumlah kasus konfirmasi positif COVID-19 di Lampung hingga saat ini sebanyak 116 orang dengan rincian 64 pasien masih dalam perawatan, delapan orang meninggal dunia dan 44 dinyatakan sembuh.
Sedangkan, untuk status PDP di Lampung berjumlah 100 orang dengan rincian 12 pasien masih dalam perawatan, 68 dinyatakan negatif COVID-19, dan 20 orang meninggal dunia.