Jumat 03 Jul 2020 20:17 WIB

Pengamalan Pancasila Masih Jadi PR Bersama

Pancasila itu sudah final dan terbaik bagi bangsa Indonesia.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Agus Yulianto
Sekretaris Eksekutif Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI), Romo Agustinus Heri Wibowo.
Foto: Tangkapan layar
Sekretaris Eksekutif Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI), Romo Agustinus Heri Wibowo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ormas-ormas keagamaan yang ada di Indonesia telah menyampaikan pernyataan bersama untuk menanggapi polemik Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Konferensi Waligereja Indonesia (KWI)--salah satu ormas keagamaan yang hadir--menyoroti pengamalan nilai-nilai Pancasila yang masih kurang.

"Pancasila itu sudah final dan terbaik bagi bangsa Indonesia namun pengamalannya masih menjadi PR kita bersama," kata Sekretaris Eksekutif Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan KWI, Romo Agustinus Heri Wibowo setelah menyampaikan pernyataan bersama di Auditorium KH Ahmad Dahlan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (3/7).

Romo Heri mengatakan, KWI mendukung segala upaya penguatan Pancasila dan menolak segala upaya pelemahan Pancasila. KWI juga mendukung adanya Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) untuk semakin membumikan Pancasila.

"Marilah kita semua rukun, bersatu, penuh cinta kasih untuk mendorong dan terlibat percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi, sehingga dengan demikian kita semua semakin sehat, damai dan sejahtera," ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti membacakan pernyataan bersama ormas-ormas keagamaan tersebut. Salah satu poin dalam pernyataan bersama tersebut menyampaikan bahwa pemerintah menyatakan menunda pembahasan RUU HIP, karena itu DPR hendaknya menunjukkan sikap dan karakter negarawan dengan lebih memahami arus aspirasi masyarakat dan lebih mementingkan bangsa dan negara di atas kepentingan partai politik dan golongan.

Pernyataan bersama untuk menanggapi polemik RUU HIP ini dihadiri perwakilan dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI), Wali Gereja Indonesia (KWI), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Persatuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi), dan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement