REPUBLIKA.CO.ID, SORONG - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Sorong, Provinsi Papua Barat menemukan adanya pemalsuan dokumen surat izin masuk (SIM) Kota Sorong oleh sejumlah penumpang KM Gunung Dempo yang tiba di Pelabuhan Umum Sorong, Kamis (2/7).
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Sorong Herlin Sasabone, mengatakan bahwa 14 penumpang KM Gunung Dempo dari Surabaya dan Makassar diketahui memalsukan dokumen surat izin masuk Kota Sorong, saat tim gugus tugas melakukan pemeriksaan dokumen setiap penumpang yang turun dari kapal di Pelabuhan Kota Sorong.
Dia mengatakan bahwa setiap orang yang masuk Kota Sorong menggunakan kapal laut wajib mendapatkan surat izin masuk sesuai kebijakan wali kota. Alasannya, Kota Sorong masih memberlakukan pembatasan akses jalur laut.
Menurut dia, hasil pengawasan tim gugus tugas terhadap penumpang KM Gunung Dempo yang turun di Kota Sorong hari ini, terdapat 14 orang menggunakan dokumen izin masuk yang diduga palsu. Dia menjelaskan, tiga dari 14 orang penumpang yang diduga memalsukan dokumen SIM tidak diizinkan turun dari atas kapal. Penumpang yang sudah turun telah didata untuk proses lebih lanjut mencari tahu asal dan isu dokumen palsu tersebut.
Dia menyatakan bahwa dengan penemuan dokumen palsu surat izin masuk ke Kota Sorong tersebut, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 akan memperketat pengawasan kepada setiap kapal yang menurunkan penumpang di Kota Sorong.
"Penumpang yang yang tidak memiliki dokumen surat izin masuk serta ketahuan memasukkan dokumen tersebut, ke depannya akan disuruh pulang kembali ke daerah asalnya," ujar dia pula.