Jumat 03 Jul 2020 09:09 WIB

KPK OTT Suami Istri Bupati dan Ketua DPRD Kutai Timur

Bupati Kutai Timur, Ismunandar, terkena OTT terkait hadiah pengadaan barang dan jasa.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Wakil Ketua KPK periode 2019-2023, Nawawi Pomolango.
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Wakil Ketua KPK periode 2019-2023, Nawawi Pomolango.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan bahwa Bupati Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, Ismunandar, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama sang istri beserta seorang kepala Bappeda di sebuah hotel di Jakarta. Istri Ismunandar, Encek Unguria Riarinda Firgasih menjadi ketua DPRD Kabupaten Kutim.

"Semalam kita amankan sang bupati beserta istrinya dan seorang kepala Bappeda dari sebuah hotel di Jakarta," ujar Nawawi dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (3/7).

Selain itu, kata dia, turut pula diamankan sejumlah pihak di Samarinda dan Kutai Timur. "Pihak lainnya kita amankan di Kutim dan Samarinda," kata Nawawi.

Ketua KPK Komjen Firli Bahuri mengatakan, OTT yang dilakukan terhadap Bupati Kutai Timur, Ismunandar, pada Kamis (2/7) malam WIB, terkait dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji pengadaan barang dan jasa.

"Betul tadi malam ada giat tertangkap tangannya para pelaku korupsi berupa menerima hadiah atau janji dalam pengadaan barang dan jasa di salah satu kabupaten di wilayah Kalimantan Timur," ujar Firli dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat.

Dia mengatakan tim KPK masih bekerja di lapangan dan memastikan perkembangan dari kegitan tangkap tangap tersebut akan disampaikan kembali. "Kami akan sampaikan semuanya setelah pengumpulan keterangan dan barang bukti selesai," kata Firli.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement