REPUBLIKA.CO.ID,Ridho Ilahi Akui Konsumsi Narkoba untuk Hilangkan StresJAKARTA -- Polisi menangkap artis Ridho Ilahi (RI) terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Ridho mengaku telah mengonsumsi narkoba selama satu tahun terakhir guna menghilangkan stres.
"Dia (Ridho Illahi) memakai narkoba jenis sabu sudah selama satu tahun," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (1/7).
Ronaldo mengungkapkan, Ridho mengonsumsi narkoba untuk menghilangkan stres lantaran dirinya sedang banyak pikiran. Bahkan, Ridho mengaku seminggu sebelum ditangkap polisi, ia sempat mengonsumsi sabu. "Alasannya (memakai sabu) untuk menghilangkan stres karena banyak pikiran," ungkap Ronaldo.
Dia menambahkan, pihaknya pun menyita barang bukti sabu seberat 0,52 gram saat menggeledah rumah Ridho. Berdasarkan hasil tes urine menunjukan Ridho negatif mengonsumsi narkoba. Kini, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan sampel rambut Ridho.
"Untuk tersangka RI hasil tes urine dinyatakan negatif, namun masih dilakukan pemeriksaan rambut. Kami tunggu hasilnya dan akan kami kabarkan lagi," papar Ronaldo.
Adapun polisi telah menetapkan Ridho Ilahi (RI) sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Selain itu, tiga orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka, yakni AK, SH dan RO yang masing-masing merupakan penyuplai serta bandar maupun pengedar narkoba bagi Ridho.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114, Pasal 112 juncto Pasal 132 Undang-Undan Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Sebelumnya, artis FTV, Ridho Illahi ditangkap pihak kepolisian terkait penyalahgunaan narkoba. Ridho diamankan di rumahnya di wilayah Cibubur, Jakarta Timur, Sabtu (27/6) malam.
Sementara itu, penyuplai narkoba terhadap Ridho berinisial AK dan dua bandar narkoba berinisial SH dan RO ditangkap di lokasi berbeda. Polisi menyebut, AK ditangkap di Bandung, Jawa Barar. Sedangkan SH dan RO ditangkap di wilayah Depok, Jawa Barat.