Rabu 01 Jul 2020 18:06 WIB

Dua Klaster Covid-19 di DKI Jadi Fokus PSBB Transisi Kedua

Pasar tradisional dan KRL jadi dua klaster penularan Covid-19 selama PSBB transisi.

Pedagang mendistribusikan buah di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Ahad (14/6). Anggota Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Reisa Broto Asmoro mengatakan pasar tradisional rentan menjadi tempat penularan COVID-19 salah satunya akibat sarana pencegahan yang dinilai belum memadai. (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Pedagang mendistribusikan buah di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Ahad (14/6). Anggota Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Reisa Broto Asmoro mengatakan pasar tradisional rentan menjadi tempat penularan COVID-19 salah satunya akibat sarana pencegahan yang dinilai belum memadai. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Amri Amrullah, Fauziah Mursid, Antara

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase dua untuk 14 hari ke depan, dimulai pada 2 Juli 2020. Pada PSBB transisi fase kedua ini pasar tradisional dan KRL atau kereta Commuter akan menjadi fokus pengetatan dari pengunjung dan kerumunan.

Baca Juga

Berdasarkan hasil evaluasi PSBB transisi fase pertama, pasar tradisional dan KRL menjadi dua tempat dengan potensi penularan Covid-19 yang besar.

"Ada dua area utama yang jadi tempat penularan pertama adalah pasar kedua adalah KRL," kata Anies dalam konferensi persnya di Balai Kota, Rabu (1/7).

Pada pasar tradisional, Anies menyebut di PSBB transisi fase pertama, setidaknya ada 19 pasar tradisional yang ditutup sementara untuk dilakukan sterilisasi. Langkah penutupan menyusul ditemukan adanya pedagang yang positif Covid-19.

"Ke depan unsur TNI, polisi dan ASN akan diterjunkan untuk mengawasi secara ketat pasar-pasar di DKI Jakarta yang dikelola oleh Pemprov DKI melalui PD Pasar Jaya," ungkap Anies.

Anies mengatakan pasar-pasar yang dikekola Pemprov DKI Jakarta melalui PD Pasar Jaya jumlahnya 153 pasar. Sedangkan masih ada sekitar 150 pasar yang sifatnya berbasis komunitas, bukan dikelola oleh institusi Pasar Jaya tapi beroperasi di kawasan masyarakat. Jadi total kira-kira ada 300-an pasar.

"Ke 300-an pasar ini akan dilakukan pengawasan ketat, jam operasinya akan dikembalikan normal. Ganjil-genap (pembukaan lapak) di dalam pasar akan ditiadakan, tetapi jumlah orang masuk pasar akan dikendalikan," tegas Anies.

Anies menyebut, jumlah orang yang masuk di pasar tidak boleh melebihi 50 persen dari kapasitas di pasar. Dan ini dikendalikan dengan petugas petugas akan ditempatkan di pintu pintu masuk pasar untuk mengendalikan jumlah orang yang ada di dalam pasar dalam satu waktu.

Ia yakin, dengan cara seperti ini dan jam operasinya di kembalikan panjang untuk menyebar jumlah kedatangan orang, dan pengunjung akan dikendalikan ketat di pintu masuk pasar.

Kemudian kedua, jelas Anies, adalah transportasi umum KRL. Pemprov DKI akan bekerja sama dengan jajaran TNI dan polisi bekerja bersama dengan KCI untuk bisa memantau pengaturan penumpang di KRL.

"Jadi dua ini yang nanti dalam 14 hari kedepan akan menjadi fokus pengendalian," terang Anies.

Sedangkan tempat-tempat lain, menurut dia, relatif terkendali baik pengelolanya, pengunjungnya maupun pekerjaannya perkantoran pertokoan kemudian juga kendaraan umum seperti MRT relatif terkendali. Tetapi pasar dan KRL, ia menegaskan, ini yang masih menjadi PR untuk dituntaskan.

"Jadi ada kesimpulan dalam pertemuan tadi secara umum kita perpanjang 14 Hari ini akan ada pengendalian di dua wilayah itu (Pasar dan KRL," tuturnya.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto hari ini merilis total penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 1.385 orang dalam 24 jam terakhir, sehingga total kasus keseluruhan di Indonesia ada total 57.770 kasus. Sebaran penambahan harian tertinggi hari ini ditempati oleh DKI Jakarta dengan 217 kasus, Jawa Timur 185, Jawa Tengah 173, Maluku Utara 147 dan Sulawesi Selatan 30 kasus.

In Picture: 7 Kios Pasar Tanah Abang Ditutup Sementara

photo
Suasana Pasar Tanah Abang Blok B yang tutup di Jakarta, Kamis (1/7). Sebanyak 7 kios di Pasar Tanah Abang Blok B ditutup sementara selama tiga hari karena terdapat pedagang yang positif Covid-19. Republika/Putra M. Akbar - (Republika/Putra M. Akbar)

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Weningtyas Purnomorini mengatakan, jumlah kumulatif kasus positif di wilayah DKI Jakarta sebanyak 11.482 kasus. Dari jumlah tersebut, 6.680 orang dinyatakan telah sembuh, sedangkan 644 orang meninggal dunia.

"Sampai dengan hari ini kami laporkan, 889 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 3.269 orang melakukan self isolation di rumah. Sedangkan, untuk orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 27.037 orang dan pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 17.843 orang," jelasnya.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia (UI) Roy Valiant Salomo menyarankan pemerintah untuk menutup pasar tradisional apabila pedagangnya tidak mau melakukan tes cepat dan tes usap guna mencegah penyebaran Covid-19. Ia menilai, langkah tegas perlu dilakukan pemerintah terutama saat tenaga kesehatan ingin memeriksa para pedagang di pasar tradisional.

"Kalau tidak mau dicek atau diperiksa lebih baik pasarnya ditutup saja," kata dia saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Menurut Roy, masih ada ditemukan pedagang yang menolak dan mengusir tenaga medis yang ingin melakukan tes Covid-19. Jika tidak ada tindakan tegas dilakukan oleh pemerintah maka dikhawatirkan pasar tradisional bisa menjadi sarang penularan baru di Tanah Air.

"Kalau tidak mau dites tinggal menunggu waktu saja sudah pasti jadi sarang penularan," ujarnya.

Meskipun demikian, ia menilai adanya penolakan dari masyarakat terutama para pedagang untuk dilakukan tes Covid-19 bisa disebabkan oleh beberapa hal di antaranya sosialisasi tentang bahaya atau ancaman penyakit tersebut belum begitu tersentuh ke masyarakat. Selain itu, hal tersebut juga bisa terjadi karena pemerintah dianggap terlalu kompromi dengan masyarakat dalam mengatasi Covid-19 sehingga kurang tegas.

"Pemerintah memang kasihan sama rakyatnya tapi harus ada juga sebuah prosedur aman yang harus dijalankan," katanya.

photo
Standard Operational Procedure (SOP) Protokol Kesehatan di pasar rakyat dan ritel modern. - (Tim Infografis Republika.co.id)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement